MAKASSAR, UJUNGJARI — Kritik keras medera Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Di saat Bidang Pidana Khusus (Pidsus) membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi baru, belasan perkara korupsi lama justru tak jelas nasibnya dan dinilai mengendap tanpa progres. Aktivis Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Pusat mendesak Kejaksaan Agung turun tangan melakukan evaluasi total.

Wakil Ketua GNPK Pusat, Ramzah Thabraman, menyoroti langkah Kejati Sulsel yang baru-baru ini mengusut dugaan penyimpangan proyek perpustakaan digital (smart library) di Dinas Pendidikan Sulsel tahun 2022–2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejatinya, kata Ramzah, GNPK mendukung Kajati Sulsel yang baru, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi,  untuk mengusut dugaan korupsi baru, namun Kajati Sulsel juga harus fokus menuntaskan semua penanganan perkara lama.

Kata Ramzah,  sebagai aktivis pihaknya menilai pengusutan perkara baru ini terkesan  kontras dengan banyaknya kasus lama yang hingga kini tidak memiliki kejelasan tindak lanjutnya.

“Publik berhak tahu perkembangan kasus-kasus yang ditangani Kejati. Bukan malah fokus membuka kasus baru sementara kasus lama hilang arah,” tegas Ramzah.

GNPK mencatat belasan perkara yang sudah lama ditangani Pidsus Kejati Sulsel namun tidak pernah dijelaskan secara gamblang kepada publik, di antaranya:

Dugaan penyimpangan dana cadangan PDAM Makassar senilai Rp 24 miliar, 2023-2024.

Dugaan korupsi proyek revitalisasi UNM senilai Rp 87 miliar.

Dugaan penyimpangan dana JKN di RSKD Gigi dan Mulut Sulsel.

Dugaan penyimpangan dana PON Aceh di KONI Sulsel

Dugaan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan DKP Sulsel TA 2019

Dugaan kebocoran retribusi telekomunikasi Kabupaten Gowa

Dugaan penyalahgunaan APBD Enrekang

Dugaan penyimpangan dana rumah tangga pimpinan DPRD se-Sulsel 2019–2024

Dugaan korupsi di RSUD Lanto Dg. Pasewang Jeneponto

Kasus proyek Pasar Tomuni di Luwu Timur

Dugaan pengalihan fasum menjadi milik pribadi di Kota Makassar

Menurut Ramzah, ketiadaan informasi resmi dari Kejati Sulsel bertolak belakang dengan Kejaksaan Agung yang secara rutin mempublikasikan progres penanganan perkara besar, termasuk daftar pihak yang diperiksa dan status penyelidikan.

Desak Kejagung

“Kami mendesak Kejagung melakukan evaluasi total terhadap Kejati Sulsel. Penanganan sejumlah kasus korupsi lamban, tertutup, dan rawan disalahgunakan,” tegas Ramzah.

Ia menambahkan, banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan minimnya transparansi dari Pidsus Sulsel.

“Jika pola gelap seperti ini terus dibiarkan, penegakan hukum hanya menjadi slogan. Publik tidak boleh dibiarkan buta informasi,” pungkasnya. (*)