MALILI,UJUNGJARI.COM–Sejumlah fraksi di DPRD Luwu Timur merespons positif ranperda riset dan inovasi daerah. Regulasi ini dinilai sebagai instrumen dalam mendorong percepatan pembangunan di Luwu Timur.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur termasuk yang mendukung ranperda ini. Melalui juru bicaranya, Ambrosius Baroallo, PDIP menegaskan bahwa Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah merupakan salah satu instrumen penting bagi percepatan pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan kolaborasi multipihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Ambrosius Baroallo, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap lima Ranperda di Ruang Paripurna DPRD Lutim, Jumat (21/11/2025).

Menurut Ambrosius, keberadaan Perda riset akan memberikan ruang yang luas bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk melakukan penelitian dan inovasi strategis, khususnya di sektor prioritas seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan pengembangan sumber daya pascatambang.

“Riset adalah kebutuhan dasar agar kebijakan tidak lagi sekadar berbasis asumsi, tetapi pada data, kajian, dan perhitungan masa depan. Perda ini akan menjadi fondasi Luwu Timur sebagai daerah yang siap menghadapi tantangan multi-kemajuan,” tegasnya.

Fraksi PDIP juga menyoroti bahwa Ranperda ini memiliki peran kunci dalam membangun ekosistem riset melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian nasional, hingga sektor swasta.

Ambrosius mengatakan, tanpa dukungan ekosistem penelitian yang kuat, potensi daerah, terutama dari sektor non-tambang, akan sulit berkembang.

“Dengan perda ini, pemerintah daerah tidak hanya memiliki kewenangan, tetapi juga legitimasi untuk menggandeng perguruan tinggi, lembaga riset, dan perusahaan sebagai mitra pengembangan inovasi. Ini adalah langkah penting, terutama untuk mempersiapkan fase ekonomi pascatambang,” ujar Ambrosius.

Menurut dia Perda Riset juga menjadi alat untuk memperkuat akuntabilitas kebijakan dan memastikan bahwa setiap program, belanja publik, serta pembangunan sektor prioritas memiliki dasar akademik dan kajian empiris.

“Ke depan, semua perencanaan harus berbasis riset. Ini juga mencegah pemborosan anggaran dan memperkuat tata kelola pemerintahan modern,” tambahnya.