MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Komunitas disabilitas menemui Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin Kantor Balai Kota Makassar, Senin (01/12/2025)

Ikra, selaku Field Officer (FO) Program Yayasan Satu Nama, yang berada di bawah naungan Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMI) Sulawesi, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan persiapan pelaksanaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami kesini bentuk dukungan mendukung Kota Makassar inklusif. Kami akan lakukan Perayaan HDI rencananya akan digelar pada tanggal  14 Desember 2025, mendatang di depan Monumen Mandala, Makassar,” ujarnya.

Menurut Ikra, pihaknya berharap Wali Kota Munafri Arifuddin dapat hadir sebagai keynote speaker pada kegiatan tersebut.  Selain itu, mereka juga mendorong agar dalam momentum HDI nanti hadir Deklarasi Kota Inklusi sebagai simbol komitmen bersama, mengingat visi dan misi Wali Kota Makassar juga menegaskan pembangunan Makassar sebagai kota inklusif.

Ia menjelaskan, melalui program Yayasan Satu Nama, pihaknya ingin memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar, dan YASMI Sulawesi untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan kota inklusif.

“Salah satu fokus yang saat ini didorong adalah revisi Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas Kota Makassar,” terangnya.

Ikra menyebutkan, Perda Disabilitas Nomor 6 Tahun 2013 sudah tidak lagi sinkron dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sehingga pembaruan regulasi menjadi kebutuhan mendesak. Dorongan revisi ini juga telah disampaikan ke DPRD Kota Makassar.

“Kemarin kami juga sudah bertemu dengan Ketua DPRD, dan beliau sangat mendukung adanya revisi Perda,” tegasnya.

Dia menegaskan, perubahan stigma dan pemahaman publik adalah bagian penting mewujudkan kota yang inklusif, selaras dengan visi pemerintahan Wali Kota Munafri Arifuddin.

“Kehadiran Wali (pak Munafri) di HDI nanti, kami harapkan mampu memberi pemikiran yang mengubah stigma masyarakat bahwa disabilitas adalah kesetaraan. Tidak ada perbedaan antara warga non-disabilitas dan disabilitas. Teman-teman yang memakai kursi roda maupun warga yang dapat berjalan normal, semuanya setara,” tandasnya. (rhm).