MALILI,UJUNGJARI.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menjadwalkan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait aksi protes dan penolakan warga Desa Harapan terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya.

“DPRD Luwu Timur didasari dengan tupoksinya, akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan segera berkordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian ESDM RI di Jakarta,” kata anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid usai menerima aspirasi warga di gedung DPRD Lutim, Selasa (9/12)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan warga Desa Harapan mendatangi gedung DPRD Luwu Timur. Warga menilai perusahaan tambang yakni PT PDS yang dinilai tidak menjalankan kaidah-kaidah pertambangan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan pertambangan yang berlaku.

Menurut warga, perusahaan tambang di wilayahnya itu perlu ditinjau keberadaannya mengingat pemegang IUP ini sudah tidak lagi beraktivitas beberapa tahun terakhir dan tidak dapat melaksanakan kewajibannya terkait reklamasi, reboisasi pasca tambang dan radius izin usahanya sangat berdekatan dengan pemukiman penduduk. (bs)