MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Camat Biringkanaya, Juliaman, didampingi Kasi Trantib Kecamatan Biringkanaya Adi Yacub serta Lurah Pai Nur Ikhwan, mendatangi toko “Sukses Bangunan” yang berada di poros Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat di depan Hotel Dalton, Kamis (18/12).

Kunjungan tersebut dilakukan menyusul dugaan penyerobotan fasilitas umum (fasum) dan pelanggaran sempadan jalan oleh bangunan toko tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi, Camat Juliaman langsung menemui penanggung jawab toko dan melayangkan teguran keras. Ia mempertanyakan legalitas bangunan, luas ruko, serta dugaan adanya penambahan bangunan yang menjorok ke badan jalan.

“Berapa ruko yang disambung ini? Berapa luas keseluruhan bangunan rukomu? Kenapa ada tambahan di depan?” kata Juliaman dengan nada tegas.

Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Kota Makassar untuk memastikan batas sempadan atau roylen jalan yang seharusnya.

“Nanti kami koordinasi dengan Dinas Tata Ruang, berapa sebenarnya batas sempadan atau roylen jalan. Kalau melanggar, harus dibongkar,” tegasnya.

Tak hanya itu, Camat Juliaman juga meminta agar pemilik toko segera dihadirkan dan menunjukkan seluruh dokumen perizinan bangunan.

“Mana bosmu? Telepon bosmu. Dia harus tunjukkan dokumen bangunannya. Saya tunggu besok,” ujarnya dengan nada tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Juliaman mengungkapkan bahwa persoalan bangunan toko Sukses Bangunan ini juga telah menjadi perhatian pimpinan.

Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bangunan yang terbukti melanggar aturan tata ruang dan menyerobot fasilitas umum. Langkah ini, kata Juliaman, dilakukan demi menjaga ketertiban, keselamatan pengguna jalan, serta menegakkan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Menanggapi teguran tersebut, penanggung jawab toko Sukses Bangunan, Nur Rijal, menyatakan akan segera menyampaikan seluruh arahan Camat Biringkanaya kepada pemilik usaha (owner). Ia juga berjanji akan menyiapkan seluruh dokumen legalitas bangunan yang diminta pemerintah kecamatan.

“Kami akan sampaikan semua ke owner. Kami siapkan semua dokumen yang diminta, dan siap membongkar bangunan jika memang terbukti melanggar,” ujar Nur Rijal di hadapan Camat dan rombongan.

Ia menegaskan komitmennya untuk kooperatif dan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku. “Siap pak camat, segera kami sampaikan ke bos. Besok saya bawakanki dokumennya,” tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menegaskan akan menunggu realisasi janji tersebut dan tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai aturan jika ditemukan pelanggaran terhadap tata ruang maupun pemanfaatan fasilitas umum.  (drw)