MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin turun langsung menemui para pedagang Pasar Pabaeng-baeng di depan Balai Kota Makassar, Jl A. Yani, Senin (12/1/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialog terbuka bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, guna mendengar aspirasi pedagang sekaligus menjelaskan arah kebijakan penataan pasar yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dialog tersebut, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak melarang aktivitas berdagang. Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

“Berdagang di Makassar tidak dilarang. Silakan mencari nafkah, tetapi di tempat yang aman dan sesuai aturan. Berjualan di badan jalan berisiko dan dapat memicu kemacetan,” tegas Munafri.

Ia menjelaskan, penataan yang dilakukan bukanlah bentuk penggusuran, melainkan penertiban agar para pedagang dapat berjualan di area pasar resmi yang telah disediakan.

Menurutnya, langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

“Penataan ini kita lakukan secara bertahap dengan komunikasi. Tidak ada jarak, tidak ada sekat. Semua demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang, serta membuka ruang dialog agar kebijakan penataan pasar dapat berjalan dengan baik dan berkeadilan bagi semua pihak. (Jeel)