MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa akuntabilitas pemerintahan tidak berhenti pada penyusunan laporan semata, melainkan merupakan komitmen nyata yang harus dijalankan secara konsisten dalam setiap proses birokrasi.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun Anggaran 2025, di Kantor BPKP Perwakilan Sulsel, Selasa (20/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemeriksaan BPK menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah, aset, serta kinerja birokrasi berjalan secara transparan, taat terhadap aturan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Akuntabilitas bukan hanya soal laporan, tetapi komitmen yang dijalankan. LHP BPK menjadi instrumen penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK secara serius dan bertanggung jawab.
Rekomendasi tersebut dinilai bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan rujukan strategis untuk mendorong perbaikan berkelanjutan.
“LHP ini harus menjadi dasar pembenahan agar pemerintahan semakin akuntabel dan profesional. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Munafri berharap, dengan tindak lanjut yang optimal terhadap rekomendasi BPK, kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Makassar dapat terus meningkat, seiring terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas. (drw)

