MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pihak Pondok Pesantren Hidayatullah Makassar menyampaikan klarifikasi resmi terkait kasus dugaan kekerasan dan pelecehan yang melibatkan salah satu santrinya.

Setelah dilakukan pendalaman dan penelusuran internal, pondok memastikan bahwa peristiwa tersebut benar terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab lembaga, pihak pondok memutuskan untuk menindak tegas dengan mengeluarkan oknum santri inisial HT dari pondok pesantren.

Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan terbukti melakukan tindak kekerasan dan pelecehan.

Pihak pondok juga telah menyampaikan informasi tersebut secara langsung kepada wali santri Hidayatullah. Orang tua yang bersangkutan telah menerima dan menandatangani Surat Keputusan (SK) pengeluaran sebagai bagian dari prosedur resmi pondok.

“Atas kejadian ini, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada ananda AS beserta keluarga. Peristiwa ini menjadi teguran keras dan bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengamanan santri di lingkungan pondok,” kata Uztd. Dzaki Mubarak didampingi Uztd. Muh. Nur Fauzan dari Ponpes Hidayatullah, Sabtu (24/1).

Pondok Pesantren Hidayatullah Makassar menyatakan akan menjadikan insiden ini sebagai pelajaran penting untuk memaksimalkan kembali pengawasan terhadap seluruh santri, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Selain itu, pihak pondok juga menyampaikan harapan agar ananda AS (Korban) dapat kembali melanjutkan pendidikan di pondok pesantren.

Manajemen pondok berkomitmen memberikan pelayanan pemulihan, baik dari sisi kesehatan maupun mental, kepada korban.

Di akhir klarifikasinya, pihak pondok berharap agar pemberitaan terkait kasus tersebut dapat ditarik kembali, guna menjaga nama baik anak-anak yang terlibat serta institusi pondok pesantren.  (**)