MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan skema penilaian lingkungan berbasis Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) guna memperkuat gerakan urban farming serta pengelolaan lingkungan di tingkat masyarakat.
Skema ini akan diterapkan secara berkelanjutan dan terintegrasi lintas sektor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan pemerintah kota telah menyiapkan anggaran hingga Rp2 miliar untuk mendukung pelaksanaan sistem penilaian tersebut.
Menurutnya, penilaian ini tidak berdiri sendiri, melainkan harus terhubung dengan berbagai aspek pembangunan masyarakat.
“Di Pemkot Makassar kita siapkan sistem penilaian lingkungan yang turun sampai ke RT dan RW. Saya kemarin siapkan anggaran hingga Rp2 miliar, tapi ini tidak berdiri sendiri. Semua harus terintegrasi,” ujar Munafri.
Munafri menjelaskan, penilaian lingkungan tidak hanya menitikberatkan pada kebersihan, tetapi juga mencakup pengelolaan sampah, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta pemberdayaan wilayah melalui urban farming.
Setiap RW diwajibkan memiliki sistem pengelolaan sampah yang terstruktur, mulai dari bank sampah, composting, budidaya maggot, hingga pemanfaatan ekoenzim.
Selain itu, RT dan RW juga didorong mengembangkan urban farming sesuai dengan potensi wilayah, seperti vertical garden, peternakan skala kecil, perikanan darat, maupun bentuk budidaya lainnya.
“Ini bukan hanya soal tanam-menanam, tapi sistem yang terintegrasi. Ada kamtibmasnya, ada pemberdayaan masyarakatnya, ada kepedulian lingkungannya. Semua berjalan bersama,” kata Munafri.
Sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan perkotaan, Pemerintah Kota Makassar juga akan membangun dua greenhouse sebagai pusat percontohan urban farming di lahan terbatas. Greenhouse tersebut diharapkan menjadi model bagi wilayah padat penduduk di Makassar.
Munafri menegaskan, skema penilaian ini dirancang agar kepedulian terhadap lingkungan tidak bersifat seremonial atau musiman, melainkan tumbuh menjadi budaya yang konsisten di tengah masyarakat.
Seluruh aktivitas dan capaian penilaian lingkungan akan direkap secara berjenjang, mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan.
RT dan RW dengan pengelolaan lingkungan terbaik akan mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah kota. “Yang terbaik akan kita beri berbagai macam fasilitas. Ini sedang digodok teman-teman dinas untuk turun langsung melaksanakan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Aulia Arsyad, mengatakan program urban farming terintegrasi disesuaikan dengan kondisi lahan di masing-masing wilayah.
Program ini menjadi bagian dari strategi penguatan ketahanan pangan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Aulia, kawasan padat penduduk atau wilayah dengan lahan terbatas akan difokuskan pada jenis budidaya yang tidak membutuhkan area luas, seperti budidaya jamur dan maggot.
Adapun wilayah dengan lahan yang lebih luas dapat mengembangkan pertanian, peternakan ayam, perikanan air tawar, hingga pengolahan sampah terpadu.
“Seperti di Kecamatan Wajo, pekarangan rumah warga relatif terbatas. Jadi kami arahkan ke budidaya jamur dan budidaya maggot yang tidak membutuhkan lahan luas,” kata Aulia. (Rls)

