MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pertautan antara agama dan budaya kembali menjadi wacana utama dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang digelar di Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar, Senin (9/2/2026).

Momentum akademik tersebut dirangkaikan dengan pengukuhan tiga Guru Besar tetap UIN Alauddin Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga akademisi yang resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar yakni Prof. Dr. Hj. Indo Santalia, M.Ag., Prof. Dr. H. Andi Achruh, M.Pd.I., dan Prof. Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A.

Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar dan berlangsung dalam suasana khidmat.

Sidang senat ini turut dihadiri Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., serta Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin.

Kehadiran pimpinan Kementerian Agama RI tersebut mencerminkan dukungan kuat terhadap penguatan tradisi keilmuan dan pengembangan moderasi beragama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Dalam pidato pengukuhan Guru Besar, Prof. Dr. Hj. Indo Santalia, M.Ag. menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Dialektika Agama dan Budaya Perspektif Antropolog dan Islamolog (Antara Tekstualis dan Kontekstualis)”.

Ia menegaskan pentingnya membaca keberagamaan Islam secara dialogis, tidak terjebak pada kekakuan teks, namun juga tidak larut sepenuhnya dalam relativisme budaya.

Menurut Prof. Indo, teologi kebudayaan Islam tidak dapat dipahami semata sebagai cabang tematik dari teologi Islam, melainkan sebagai sebuah sikap filosofis dalam membaca relasi antara Tuhan, manusia, dan dunia.

Manusia diposisikan sebagai makhluk teologis sekaligus makhluk kultural yang menafsirkan iman melalui bahasa, simbol, ritus, serta struktur makna yang dibentuk oleh kebudayaan.

Secara ontologis, ia menjelaskan bahwa teologi kebudayaan Islam memandang realitas sebagai ruang perjumpaan antara yang transenden dan yang imanen.

Wahyu Ilahi hadir dalam sejarah dan diterima oleh manusia yang hidup dalam konteks sosial dan budaya tertentu.

Oleh karena itu, kebudayaan tidak dapat diposisikan sebagai wilayah yang sepenuhnya terpisah dari agama, melainkan sebagai medan aktualisasi nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupan manusia.

Sementara dari sisi epistemologis, Prof. Indo menekankan bahwa pemahaman keagamaan tidak pernah sepenuhnya steril dari konteks.

Setiap penafsiran agama merupakan hasil dialog antara teks suci dan horizon pemahaman penafsirnya.

Dalam hal ini, budaya berfungsi sebagai pra-pemahaman yang memungkinkan teks dipahami dan dimaknai secara kontekstual, dinamis, serta terbuka terhadap perubahan zaman.

Sidang Senat Terbuka Luar Biasa ini menjadi peneguhan peran UIN Alauddin Makassar sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam yang inklusif, kontekstual, dan berakar kuat pada nilai-nilai moderasi beragama.  (Rls)