TAKALAR,UJUNGJARI.COM – Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pattallassang 2026 di Baruga Panrannuangku, Kelurahan Kalabbirang, Sabtu (14/02/2026) diwarnai pandangan kritis dari Dr Nawir Lallo.
Akademisi yang juga mantan anggota DPRD Takalar itu menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait pokok pikiran (Pokir) DPRD dan prioritas pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum tersebut, Dr Nawir Lallo terlebih dahulu menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Pattallassang yang dinilainya partisipatif.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta Musrenbang Kecamatan ini. Forum seperti ini penting karena menjadi pintu masuk sebelum ke Musrenbang Kabupaten,” ujarnya.
Ia kemudian menyinggung soal Pokok Pikiran DPRD yang menurutnya memiliki dasar konstitusional kuat sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD, pokok pikiran itu tidak boleh hilang. Yang boleh hilang adalah siapa yang mengerjakan, tetapi pokok pikirannya tidak boleh hilang,” tegasnya.
Menurutnya, Pokir merupakan instrumen representasi rakyat yang tidak bisa diabaikan dalam proses perencanaan anggaran.
“Kalau slot Pokir itu hilang, maka DPRD kehilangan fungsi representasinya. Karena tugas DPRD adalah mengagregasi dan memperjuangkan apa yang diinginkan rakyat,” katanya.
Ia mengaku telah menyuarakan hal tersebut kepada sejumlah kepala OPD agar tetap memberi ruang dalam penganggaran tahun 2026.
Selain itu, Dr Nawir juga menyoroti pentingnya prioritas Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam perencanaan pembangunan.
“Dari tujuh prioritas pembangunan 2025–2030, saya menyarankan agar SPM tidak dilupakan. Di dalamnya ada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ini wajib diprioritaskan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, hampir 90 persen usulan yang disampaikan di tingkat kecamatan berkaitan dengan infrastruktur. Namun, berdasarkan data yang ia cermati, slot infrastruktur untuk Kecamatan Pattallassang pada 2026 dinilai masih sangat terbatas.
“Kalau saya tidak salah melihat, yang masuk itu hanya rehab Kantor Lurah Pajalesang dan beberapa titik lainnya. Padahal kebutuhan infrastruktur dari hasil Musrenbang Kelurahan cukup besar,” ungkapnya.

