BENGKULU,UJUNGJARI.COM–Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan wakilnya, Hendri ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, Selasa (10/3/2026). Tangkap tangan terkait praktik suap proyek di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapka OTT ini terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kami akan update terkait proyek di dinas apa, nilainya berapa, itu akan kami sampaikan lengkap di konferensi pers,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Maret 2026.

Meski demikian, Budi belum merinci secara spesifik. Baik jenis proyek maupun total nilai uang yang diamankan sebagai barang bukti.

Budi mengatakan sembilan orang termasuk Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong menjalani pemeriksaan intensif. Ia mengatakan KPK tengah mendalami keterangan sejumlah pihak untuk merekonstruksi perkara tersebut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai.

KPK melakukan OTT pada Senin, 9 Maret 2026, malam di dua lokasi berbeda. Satu di Kabupaten Rejang Lebong dan satu lagi di Kota Bengkulu.

KPK membawa sembilan orang terkait OTT tersebut, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, serta aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

Peristiwa bupati dan wakil bupati ditangkap dalam operasi OTT KPK secara bersamaan merupakan yang pertama terjadi di Indonesia.