MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Bogatama Marinusa (Bomar) akan menggelar aksi demo yang melibatkan ratusan karyawan pada Sabtu, 4 April 2026.
Aksi tersebut rencananya berlangsung di depan pagar perusahaan Bomar yang berlokasi di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat resmi bernomor 022/SPM-BOMAR/IV/2026 yang ditujukan kepada Tripuka Biringkanaya, pihak SPM menyampaikan bahwa aksi akan dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, dengan jumlah massa diperkirakan mencapai sekitar 600 orang.
Para peserta aksi juga akan membawa atribut berupa bendera dan didukung perangkat sound system.
Ketua SPM Bomar, Abd. Halid, menyebut aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya telah dilayangkan kepada manajemen perusahaan pada 29 Desember 2025 dan 7 Januari 2026. Namun hingga kini, pihaknya menilai belum ada realisasi atas sejumlah tuntutan yang diajukan.
Adapun sejumlah tuntutan utama dalam aksi tersebut antara lain mendesak penerapan kenaikan upah tahun 2026 sesuai keputusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Wali Kota Makassar.
Dalam keputusan tersebut, Upah Minimum Sektoral untuk sektor pengolahan dan ritel di Makassar tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4.411.921.
Selain itu, SPM juga menuntut penyesuaian upah lembur per jam, perbaikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dinilai telah kedaluwarsa, serta kejelasan sistem pembayaran upah lembur dan jadwal penggajian karyawan, baik bulanan maupun mingguan.
Tidak hanya itu, serikat pekerja juga menyoroti adanya sejumlah karyawan yang telah pensiun namun belum menerima hak pesangon, di antaranya Rahmatia dan Supriadi dari bagian receiving, serta Ratnawati dari bagian sortasi.
Mereka juga mempersoalkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai tidak sesuai dengan aturan Dinas Ketenagakerjaan.
SPM menegaskan bahwa aksi damai ini akan dilakukan secara tertib dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban selama berlangsungnya kegiatan.
Surat pemberitahuan aksi ini juga ditembuskan kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar dan pihak terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dan koordinasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Bogatama Marinusa belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi maupun tuntutan yang diajukan oleh serikat pekerja. (drw)

