TAKALAR, UJUNGJARI– Maraknya kejahatan digital menjadi sorotan dalam program talkshow Takalar Menyapa yang kembali mengudara, Rabu (8/04/2026).

Disiarkan langsung dari Studio Radio Suara Lipang Bajeng di bawah naungan Dinas Kominfo-SP Takalar, talkshow kali ini mengangkat tema “Modus Penipuan Online” sebagai upaya edukasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipandu host Hesty, acara tersebut menghadirkan Kepala Seksi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar, Median Suwardi, yang mengulas berbagai pola penipuan digital yang kini semakin beragam dan canggih.

Dalam pemaparannya, Median menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan, baik melalui platform digital, panggilan telepon, maupun pesan singkat.

“Penipuan saat ini hadir dalam berbagai bentuk. Masyarakat harus lebih hati-hati terhadap tawaran yang tidak masuk akal, hadiah instan, atau transaksi mencurigakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku umumnya menggunakan pola berulang, seperti menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat, menjual barang dengan harga jauh di bawah pasaran, hingga meminta data pribadi korban. Bahkan, metode pembayaran yang digunakan sering kali tidak lazim untuk menghindari pelacakan.

Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi sebelum mengambil keputusan. Langkah sederhana yang bisa dilakukan antara lain memastikan keaslian alamat situs (URL), tidak sembarangan mengklik tautan asing, serta mengecek kredibilitas akun atau penjual.

Tak hanya itu, penipuan melalui telepon dan SMS juga masih menjadi ancaman serius. Pelaku kerap mengaku sebagai pihak dari instansi resmi atau lembaga keuangan guna meyakinkan korban.

“Jika menerima panggilan mencurigakan, sebaiknya segera dihentikan dan lakukan konfirmasi melalui kanal resmi instansi terkait,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Median juga menyoroti perkembangan terbaru modus penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), seperti teknik deepfake voice yang mampu meniru suara seseorang secara meyakinkan.

Modus ini dinilai berbahaya karena dapat menyasar korban dengan menyamar sebagai keluarga, atasan, atau pejabat tertentu untuk meminta transfer uang atau data penting.

Menghadapi ancaman tersebut, Median menekankan pentingnya kombinasi antara literasi digital dan pemahaman hukum. Ia berharap masyarakat tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga lebih kritis dalam menyaring informasi.

“Kesadaran dan kehati-hatian menjadi benteng utama agar tidak terjerat penipuan,” pungkasnya. (*)