MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di depan pintu gerbang Telkomas, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, akan dibongkar paksa oleh pemerintah setempat.
Lurah Berua, Andi Suryanti, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menata kawasan agar lebih tertib dan tidak mengganggu akses keluar masuk warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya pasti kita tertibkan. Kami sudah layangkan surat peringatan (SP) kedua kepada mereka. Kami masih beri kesempatan untuk membongkar sendiri. Jika tidak, maka Satpol PP yang akan turun melakukan pembongkaran,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini telah melalui prosedur yang berlaku, termasuk pemberian peringatan kepada para pemilik bangunan dan lapak agar segera melakukan pembongkaran secara mandiri.
Sebelumnya, sejumlah warga Telkomas juga menyuarakan agar pemerintah kelurahan bertindak adil dalam melakukan penertiban.
Mereka meminta agar tidak ada tebang pilih terhadap PKL maupun bangunan liar yang berdiri di area terlarang tersebut.
Warga berharap penertiban dilakukan secara merata tanpa pandang bulu, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah kelurahan pun memastikan bahwa penertiban akan dilakukan secara menyeluruh sesuai aturan yang berlaku, tanpa diskriminasi. (drw)

