GOWA, UJUNGJARI.COM — Layanan pengaduan masyarakat berupa QR Code Yanduan yang saat ini sudah diterapkan di lingkup Polres Gowa diharapkan mudah diakses oleh masyarakat.

Hal itu dipastikan oleh Tim Bidpropam Polda Sulsel ketika melakukan monitoring Data Dumas dalam rangkaian sosialisasi layanan QR Code Yanduan Polres Gowa pada Senin (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP AS Bandoso selaku Kaur Monev Yanduan Bidpropam Polda Sulsel mengatakan pentingnya optimalisasi penggunaan QR Code Yanduan sebagai media pelaporan dugaan pelanggaran anggota Polri. Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan pengaduan secara cepat, transparan dan akurat.

Kedatangan tim Bidpropam ini sambut baik Kasi Propam Polres Gowa AKP Suhardi. Tujuan kunjungannya adalah meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat yang transparan dan akuntabel.

Sesaat tiba di Polres Gowa, Tim Bidpropam
langsung ke ruang pelayanan publik Polres Gowa. Di ruangan ini, Bidpropam mengecek banner QR Code Yanduan yang telah dipasang sebagai sarana pengaduan masyarakat berbasis digital.

Menurut AKP AS Bandoso, pengecekan ini bertujuan memastikan sarana tersebut berfungsi optimal dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kasi Propam Polres Gowa AKP Suhardi menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh implementasi program tersebut.

“Melalui optimalisasi QR Code Yanduan, kami berharap masyarakat semakin mudah menyampaikan pengaduan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas serta kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,” terang AKP Suhardi. –