BANDAR LAMPUNG,UJUNGJARI.COM–Sejumlah pengembang perumahan berharap kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi rumah bersubsidi segera diimplementasikan. Alasannya, kebijakan ini akan memudahkan warga menikmati rumah bersubsidi.
Sekretaris Divisi Hukum REI Sulsel, Aldin Bulen mengungkapkan hal itu usai menghadiri Rakernas dan peringatan ulang tahun ke-54 REI di Bandar Lampung, Provinsi Lampung beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aldin meminta Kementerian Perumahan dan Pemukiman segera mensosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Dalam Negeri instansi terkait mengenai penghapusan BPHTB ini.
“SKB penghapusan BPHTB itu sudah harus dijalankan efektif agar masyarakat bisa memiliki rumah lebih mudah. Ini juga sangat relevan dalam mendorong program penyediaan tiga juta rumah,” katanya.
Seperti diketahui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Menteri Ara mengatakan, SKB tersebut mengatur tiga hal penting yang akan membantu kelancaran Program Tiga Juta Rumah, yakni terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta mempercepat perizinan PBG dari maksimal 28 hari menjadi 10 hari.
Penanaman Pohon
Ada banyak rekomendasi penting yang dicetuskan dalam perayaan ulang tahun Real Estate Indonesia (REI) ke-54 di Bandar Lampung beberapa hari lalu. Salah satunya adalah penguatan program penanaman pohon di setiap rumah subsidi.
Usul penanaman pohon ini sebetulnya sudah muncul dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) REI tahun 2025 di Ancol Jakarta. REI mengusulkan kepada Kementerian PKP agar program penanaman pohon di setiap rumah subsidi yang sudah dijalankan REI sejak 2023 diberlakukan pula disecara nasional untuk menjaga alam.
REI berterimakasih sekali kepada Menteri PKP yang telah mengakomodir usulan dan semangat penanaman sejuta pohon yang selama ini telah dilakukan REI menjadi kebijakan nasional.

