TAKALAR, UJUNGJARI — Seorang jurnalis media online, Sholeh Sibali, melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dialaminya di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Bambang dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Insiden itu disebut terjadi di pos penjagaan Perumahan Istana Permai, Kecamatan Pattallassang, Kelurahan Kalabbirang, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 16.55 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Sholeh, saat itu dirinya sedang berada di pos keamanan sebelum terlapor datang dan terjadi cekcok yang berujung dugaan tindakan kekerasan.

“Barang-barang yang ada di atas meja dilempar ke arah saya, lalu saya juga dipukul beberapa kali,” ujar Sholeh, Sabtu (23/5/2026).

Ia mengaku mengalami pemukulan menggunakan sebuah buku tebal milik petugas keamanan serta mendapat ancaman verbal yang membuatnya merasa terancam dan tidak aman dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan sebelumnya mengenai kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan anak yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah media online pada awal tahun 2026.

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Bambang terkait tudingan tersebut. Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sambil menunggu proses hukum berjalan.

Sholeh menyatakan telah melaporkan kejadian itu ke Polres Takalar dan berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami berharap laporan ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Kekerasan maupun ancaman terhadap jurnalis saat menjalankan tugas tidak boleh terjadi,” katanya.

Kasus ini turut menjadi perhatian sejumlah kalangan karena menyangkut keselamatan wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan kerja-kerja jurnalistik di lapangan. Di sisi lain, penanganan perkara secara adil juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Masyarakat pun berharap aparat kepolisian segera melakukan langkah-langkah hukum, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga penindakan apabila ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan yang diajukan korban. (*)