SINJAI, UJUNGJARI.COM – Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025, berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (26/05/2026).
Dalam acara tersebut Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2025 10 kali berturut-turut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas raihan tersebut Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman memberikan apresiasi kepada Pemkab.
Dalam sambutannya ia juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas kerja keras, profesionalisme dan integritas yang telah ditunjukan dalam rangkaian pelaksanaan pemeriksaan terhadap LKPD tahun anggaran 2025.
“Rangkaian proses pemeriksaan yang telah dilalui mulai dari Interem Audit dalam rangka memetakan kondisi tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh, kemudian dilanjutkan dengan tahap Pemeriksaan lanjutan dalam rangka penelaahan secara mendalam terhadap laporan keuangan daerah melalui pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, klarifikasi, hingga penilaian kewajaran atas penyajian laporan keuangan merupakan rangkaian kerja yang sangat profesional dan memerlukan ketelitian yang tinggi,” ungkapnya.
Selain itu, Andi Jusman menyampaikan bahwa setiap opini yang diraih, terlepas dari predikat yang diberikan, memuat pesan penting yang harus dimaknai secara mendalam oleh masing-masing pemerintah daerah.
“kami mendorong seluruh jajaran Pemerintah Daerah untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh, memperkuat sistem pengendalian intern, menutup celah-celah kelemahan administratif yang berulang, serta mendorong penerapan digitalisasi sistem keuangan daerah secara konsisten guna menekan potensi kebocoran dan meningkatkan transparansi,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK bukanlah saran yang bersifat opsional, melainkan perintah regulasi yang mengikat.
“Kami menegaskan bahwa tindak lanjut LHP ini akan menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja perangkat daerah,” tutupnya.
Turut hadir Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif serta Kepala Daerah se Sulsel

