JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Amerika Serikat resmi memberlakukan larangan penerbangan drone di sekitar stadion dan area fan festival selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Federal Aviation Administration (FAA) sebagai bagian dari upaya memperketat pengamanan pada ajang sepak bola terbesar di dunia itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aturan yang diterbitkan FAA, seluruh aktivitas penerbangan, termasuk penggunaan drone, dilarang dalam radius tiga mil laut dan hingga ketinggian 3.000 kaki di sekitar stadion pada hari pertandingan. Pengecualian hanya diberikan kepada pihak yang memperoleh izin khusus dari pengatur lalu lintas udara.

Larangan serupa juga diberlakukan di berbagai lokasi fan festival dan acara resmi pendukung Piala Dunia 2026. Drone tidak diperbolehkan terbang dalam radius satu mil laut dan ketinggian hingga 1.000 kaki dari area penyelenggaraan acara.

FAA menegaskan bahwa operator drone yang melanggar aturan tersebut dapat dikenakan sanksi berat. Pelanggar terancam denda hingga 100 ribu dolar Amerika Serikat, tuntutan pidana, serta penyitaan perangkat drone yang digunakan.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman keamanan selama turnamen berlangsung.

Otoritas Amerika Serikat menilai penggunaan drone tanpa izin dapat menimbulkan risiko serius di tengah besarnya jumlah penonton dan tingginya mobilitas selama Piala Dunia.

Sebagai bagian dari pengamanan tambahan, Federal Bureau of Investigation (FBI) dikabarkan akan menempatkan tim khusus penanggulangan drone di sekitar stadion-stadion yang menjadi venue pertandingan.

Komisioner Kepolisian New York, Jessica Tisch, mengatakan pihaknya telah memperoleh kewenangan baru untuk bekerja sama dengan pemerintah federal dalam menghadapi ancaman drone pada berbagai acara berskala besar.

“Dalam beberapa bulan terakhir, kami telah membeli peralatan penanggulangan drone senilai 6,5 juta dolar AS,” kata Tisch.

Menurutnya, perkembangan teknologi membuat drone semakin mudah dimodifikasi sehingga berpotensi digunakan untuk tujuan berbahaya.

Karena itu, pengawasan ketat dinilai penting selama penyelenggaraan berbagai agenda besar di Amerika Serikat, termasuk Piala Dunia 2026 dan perayaan 250 tahun kemerdekaan negara tersebut.

Kewaspadaan aparat keamanan meningkat setelah sejumlah insiden drone terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pada final AFC Championship NFL di Baltimore pada Januari 2025, seorang pria ditangkap setelah menerbangkan drone di kawasan terlarang.

Sementara itu, pada Boston Marathon 2024, seorang pria asal Massachusetts didakwa karena menerbangkan drone secara ilegal di dekat garis finis. Aparat keamanan saat itu berhasil menyita perangkat tersebut dan memaksanya mendarat.

Piala Dunia 2026 akan digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Amerika Serikat akan menjadi tuan rumah mayoritas pertandingan sepanjang turnamen berlangsung.

Sumber: USA Today