GOWA, UJUNGJARI.COM — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI memgunjungi Pemerintah Kabupaten Gowa. Kunjungan yang dilakukan pada Jumat (5/6) itu disambut hangat Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin (DM) di ruang kerjanya di lantai dua kantor Pemkab Gowa.

KemenHAM RI diwakili Direktur Pelayanan HAM Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham RI Osbin Samosir. Dalam pertemuan itu, Osbin menyebutkan jika Kabupaten Gowa adalah daerah kedua yang dikunjungi dalam rangka sosialisasi Program Kampung Redam. Daerah pertama yang dikunjungi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut membahas Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) yang tengah disosialisasikan KemenHAM ke berbagai daerah di Indonesia.

Program yang diinisiasi Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai itu bertujuan memperkuat upaya penyelesaian konflik sosial berbasis masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya desa dan kelurahan yang sadar HAM.

Dikatakan Osbin, program Kampung Redam ini dirancang untuk mendorong desa dan kelurahan di seluruh Indonesia menjadi ruang yang mampu merawat perdamaian sekaligus menyelesaikan konflik sosial secara konstruktif.

“Kami membawa Program Kampung Redam untuk mendorong desa dan kelurahan merawat perdamaian. Program ini juga menjadi bagian dari upaya penyelesaian konflik di masyarakat. Desa Sadar HAM nantinya dapat didukung melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” kata Osbin.

Ia juga mengapresiasi kondisi sosial di Kabupaten Gowa yang dinilai berhasil menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Menurutnya, sebagai daerah dengan karakter multikultural yang kuat, Gowa menunjukkan kemampuan yang baik dalam menjaga stabilitas sosial dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Hampir tidak ada gejolak sosial yang mengkhawatirkan. Ini menunjukkan masyarakat dan pemerintah daerah mampu merawat kehidupan sosial yang harmonis,” terang Osbin.

Osbin mengatakan, KemenHAM Sulsel juga akan melakukan kunjungan serupa ke sejumlah daerah lain, di antaranya Kabupaten Maros, Pangkep, Bulukumba, Soppeng, Pinrang, Bone dan Makassar.

Dijelaskan, Program Kampung Redam dibentuk KemenHAM RI untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam optimalisasi pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan. Program ini juga didukung dengan skema pembimbingan, pembinaan, serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan Desa Sadar HAM berjalan efektif dan berkelanjutan.

Terkait program KemenHAM ini, Wabup Gowa Darmawangsyah Muin menyambut baik kehadiran program tersebut bahkan DM menilai Kampung Redam sejalan dengan kondisi sosial masyarakat Kabupaten Gowa yang selama ini mampu menjaga stabilitas, toleransi dan penyelesaian berbagai persoalan melalui jalur hukum.

Dikatakan DM, kondisi HAM di Kabupaten Gowa saat ini berada dalam situasi yang aman dan terkendali. Meski beberapa waktu lalu sempat muncul dinamika sosial terkait kasus kekerasan seksual yang mendapat perhatian publik, persoalan tersebut dapat ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kasus tersebut memang sempat menjadi perhatian masyarakat, namun tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum serta dukungan berbagai elemen masyarakat mampu meredam potensi gesekan yang lebih luas,” kata Wabup Gowa.

Dikatakan DM, masyarakat Gowa saat ini semakin dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum maupun hak asasi manusia. Kesadaran untuk menghormati proses hukum dan ketentuan perundang-undangan menjadi salah satu faktor yang menjaga stabilitas daerah tetap terpelihara.

Tidak hanya dalam aspek sosial, tapi menurut DM, dinamika politik di Kabupaten Gowa juga berlangsung dalam suasana yang kondusif. Perbedaan pandangan politik maupun berbagai isu publik yang berkaitan dengan hukum dan HAM tidak memicu polarisasi yang berlebihan di tengah masyarakat.

“Kedewasaan masyarakat dalam menerima informasi, termasuk yang berkembang di ruang publik dan media sosial, turut berkontribusi menjaga stabilitas sosial dan politik daerah. Para tokoh masyarakat, tokoh politik serta berbagai pemangku kepentingan juga lebih mengedepankan dialog dan penghormatan terhadap proses hukum,” kata legislator Partai Gerindra ini.

Kondisi tersebut kata DM, menjadi modal penting bagi Kabupaten Gowa untuk terus menjaga kehidupan bermasyarakat yang harmonis sekaligus memperkuat penghormatan terhadap nilai-nilai HAM, supremasi hukum dan demokrasi yang sehat.

Terkait Program Kampung Redam, kata Wabup Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan siap menindaklanjuti program tersebut melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

“Program ini sangat baik karena mendorong terbangunnya kesepahaman dalam pelaksanaan Kampung Redam yang berbasis pembinaan dan pendampingan desa terkait isu-isu HAM. Tentu kami menyambut baik dan siap berkolaborasi,” ucap Wabup Gowa didampingi Sekretaris Kabupaten Gowa Andy Azis Peter dan Kepala Bakesbangpol Gowa Andry Mauritz dan SKPD terkait lainnya. –