SOPPENG, UJUNGJARI.COM – Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Program tersebut berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Menurut Suwardi Haseng, kebijakan ini merupakan kesempatan bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan biaya yang lebih ringan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kesempatan emas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa khawatir beban denda besar. Sekaligus mari taat pajak, karena itu kontribusi langsung kita untuk pembangunan daerah,” ujar Suwardi Haseng, Jumat (5/6/2026).
Dalam program tersebut, Pemprov Sulsel memberikan sejumlah insentif kepada wajib pajak. Di antaranya diskon 50 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan yang masa jatuh temponya pada 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, pemerintah juga menghapus denda PKB hingga 100 persen untuk seluruh jenis kendaraan, kecuali pendaftaran kendaraan baru. Tidak hanya itu, denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya juga dibebaskan.
Suwardi menilai kebijakan ini tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Menurutnya, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga sektor pendidikan.
“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi terhadap pembangunan Sulawesi Selatan dan daerah masing-masing,” katanya.
Bupati Soppeng juga mengingatkan warga agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan karena program ini hanya berlaku hingga 30 Juni 2026.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran melalui kantor Samsat maupun aplikasi pembayaran pajak kendaraan secara daring. “Manfaatkan sampai 30 Juni. Jangan sampai terlewat,” tegas Suwardi. (Daus)

