LUTIM, UJUNGJARI.COM — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Sosialisasi Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) Tahun 2026 di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan yang lengkap, akurat, dan sah.

Program KISAK merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung pemenuhan hak identitas hukum masyarakat melalui kepemilikan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kematian, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan sebagai dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.

Berdasarkan data administrasi kependudukan per 26 Mei 2026, Kabupaten Luwu Timur menunjukkan capaian yang cukup baik pada berbagai indikator layanan kependudukan. Kepemilikan Akta Kelahiran usia 0–17 tahun telah mencapai 98,85 persen, perekaman KTP-el mencapai 99,27 persen, dan kepemilikan Akta Kematian mencapai 99,88 persen. Sementara itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) telah mencapai 63,07 persen dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 12,39 persen. Capaian tersebut menjadi dasar penting untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan serta mendorong optimalisasi layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Luwu Timur.
TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat agar setiap anggota keluarga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan mutakhir sebagai bentuk perlindungan hak sipil setiap warga negara.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, TP PKK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Luwu Timur terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat sehingga seluruh warga memiliki identitas hukum yang sah dan dapat mengakses berbagai layanan publik secara optimal.

“Bersama, kita wujudkan masyarakat yang tertib administrasi, terdata, dan memiliki identitas hukum yang sah,” menjadi semangat bersama dalam mendukung keberhasilan Program KISAK Tahun 2026. (rhm)