MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Makassar, Mahyuddin, merespons keluhan warga terkait penggunaan halaman Rusun Daya, Kecamatan Biringkanaya, sebagai lokasi parkir truk.

Mahyuddin menegaskan pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek keberadaan truk-truk yang diparkir di area rusun. Selain itu, Dinas Perkim juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Rusun Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan cek langsung. Kalau ada penghuni rusun yang tidak memenuhi syarat untuk tinggal di rusun, tentu akan kita hentikan. Apalagi jika ada warga yang menyewa kamar rusun hanya untuk kepentingan memarkir truk-truknya di halaman rusun,” kata Mahyuddin.

Menurutnya, rumah susun dibangun untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah, bukan untuk kepentingan usaha atau aktivitas lain yang tidak sesuai peruntukannya.

Pernyataan itu menindaklanjuti keluhan sejumlah penghuni Rusun Daya yang merasa terganggu dengan keberadaan truk-truk yang parkir di halaman kompleks rusun.

Selain dinilai mengurangi kenyamanan penghuni, truk-truk tersebut juga dikhawatirkan merusak akses jalan dan fasilitas lingkungan rusun.

Sebelumnya, warga menduga ada dua penghuni yang menyewa unit di Rusun Daya bukan untuk kebutuhan tempat tinggal. Mereka diduga hanya memanfaatkan status sebagai penghuni agar dapat menggunakan area rusun sebagai lokasi parkir kendaraan berat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rusun Daya, Aprianto, mengaku akan segera memanggil dua penghuni yang disebut-sebut memiliki truk yang selama ini diparkir di halaman rusun.

“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan halaman rusun sebagai tempat parkir truk,” ujar Aprianto.

Pihak pengelola berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga fungsi Rusun Daya sebagai hunian yang nyaman bagi masyarakat dapat kembali terjaga.  (drw)