MAKASSAR, UJUNGJARI – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan yang diberikan PIP Makassar dalam mendorong percepatan pembangunan kawasan Stadion Untia yang menjadi salah satu proyek strategis pemerintah kota.
“Kolaborasi antar instansi menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” jelas Appi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Munafri juga meminta pengertian pihak PIP terkait sejumlah tahapan yang akan dilakukan pemerintah kota dalam proses pengembangan kawasan stadion, termasuk pembangunan akses jalan menuju lokasi stadion.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak PIP dan menjelaskan proses pembangunan nantinya akan menimbulkan ketidaknyamanan sementara, akibat mobilitas kendaraan berat yang keluar masuk kawasan proyek.
“Kami perlu sampaikan, nanti dalam pembangunannya mungkin jalanan di sana akan berdebu karena mobil besar akan lewat bolak-balik, mohon didukung,” kata Munafri.
Selain pembangunan akses jalan, Munafri juga menguraikan Pemerintah Kota Makassar akan memastikan kesiapan infrastruktur pendukung lainnya agar kawasan stadion dapat berkembang secara optimal.
“Ada dua yang mau kita pastikan, penyediaan air bersih dan juga listrik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, menambahkan bahwa proses hibah melibatkan aset milik kedua belah pihak yang selama ini dimanfaatkan secara bersama melalui mekanisme pinjam pakai.
“Pada dasarnya lahan yang dipinjam pakai oleh PIP masa berlakunya sudah selesai. Di atas lahan itu terdapat pembangunan jalan yang dilakukan oleh PIP,” jelasnya.
Ia menjelaskan, lahan yang selama ini digunakan PIP melalui skema pinjam pakai telah berakhir masa berlakunya. Di atas lahan tersebut, PIP telah membangun infrastruktur akses jalan yang kini masuk dalam kawasan pengembangan Stadion Untia.
“Karena kawasan tersebut masuk dalam pengembangan stadion, maka yang akan diserahkan adalah bangunan dan fasilitas yang berdiri di atasnya,” tuturnya.
“Pemerintah kota juga nantinya akan menghibahkan lahan yang saat ini digunakan oleh PIP sesuai mekanisme yang berlaku,” lanjutnya.
Adapun proses hibah antara Pemerintah Kota Makassar dan PIP Makassar melibatkan dua aset. Yakni aset milik PIP yang dibutuhkan pemerintah kota berupa lahan seluas 8.188 meter persegi.

