GOWA, UJUNGJARI.COM – Polres Gowa telah komitmen mengusut tuntas kasus dugaan pungli dan gratifikasi dalam pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) di Dinas Perkimtam Gowa.

Kasus yang sebelumnya telah menjerat Kepala Dinas Perkimtan AS ini, bidikan Polisi kemudian mengarah kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Gowa Ardiansyah Arsyad. Senin (22/6) siang, Ardianyah telah menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan atas diri mantan Direktur Utama Perumda Gowa Maju ini berlangsung enam jam sejak penyidik mengorek keterangan dari Ardiansyah mulai pukul 11.00 Wita hingga pukul 16.41 Wita.

Sama seperti AS yang kini sudah resmi ditetapkan tersangka, Ardiansyah juga diperiksa karena diduga keras ikut terlibat dalam skandal gratifikasi pengurusan perizinan pendirian bangunan yang dikelola langsung Dinas Perkimtan tersebut.

Sesaat meninggalkan ruang pemeriksaan Unit Tipikor, Ardiansyah langsung ngacir masuk ke mobil yang menjemputnya di halaman markas komando Polres Gowa di Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.

Pemeriksaan Ketua KADIN Gowa ini sebagai bagian dari upaya penyidik mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan perkara pungli PBG sebesar Rp1,8 miliar tersebut.

Selama berjalan cepat menuju mobil yang menjemputnya, Ardiansyah tampak menghindari interaksi dengan sejumlah media yang telah menantinya di depan Satreskrim Polres Gowa tersebut.

Ketua Kadin Gowa ini memang menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pungli penerbitan PBG dan SLF ini.

Plt Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Arman membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ketua Kadin Gowa tersebut. Iptu Arman mengatakan kasus dugaan pungli PBG dan SLF ini sedang dikembangkan.

Dia juga menyebutkan jika Unit Tipikor melakukan pemeriksaan saksi yakni Ketua KADIN Gowa. Dikatakan. Iptu Arman, Ketua Kadin Gowa ini masih berstatus saksi dan penyidik masih mendalami seluruh keterangannya.

“Yang bersangkutan kami periksa terkait kasus pungli PBG yang saat ini sedang ditangani Polres Gowa dan kami belum dapat memastikan sejauh mana keterkaitan Ardiansyah dalam perkara ini. Kami masih menunggu laporan lengkap dari penyidik Tipikor yang melakukan pemeriksaan. Untuk soal keterlibatannya saya masih menunggu laporan penyidik” kata Iptu Arman.

Sejak kasus pungli ini merebak dan Polisi mulai bergerak, akhirnya ditemukan aliran dana hasil pengurusan PBG pengembang, pelaku usaha, konsultan, koorporasi dan pelaku usaha ritel.

Terhadap kasus pungli ini, penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut mengetahui, terlibat maupun menikmati aliran dana dari praktik pungli perizinan tersebut. Sebelumnya ada sekira 50-an saksi telah djperiksa. –