MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Ketika seorang ibu membeli obat demam untuk anaknya di sebuah apotek di sudut Kota Makassar, mungkin ia tidak pernah membayangkan bahwa ada sistem pengawasan yang bekerja diam-diam di balik transaksi sederhana itu.

Di balik rak-rak obat yang tertata rapi, resep yang dilayani dengan cepat, dan etalase yang tampak biasa, terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan setiap obat yang beredar aman, legal, dan sesuai standar. Tugas itulah yang setiap hari diemban Dinas Kesehatan Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, mengawasi ratusan apotek yang tersebar di berbagai penjuru kota bukanlah pekerjaan mudah. Selama bertahun-tahun, pengawasan dilakukan dengan cara konvensional.

Petugas harus turun langsung ke lapangan, berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, menyita waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit.

Di tengah tantangan tersebut, lahirlah sebuah terobosan yang mengubah cara pengawasan dilakukan. Namanya SAPA DINKES (Supervisi Apotek Patuh dan Aman).

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Kota Makassar, drg. Adi Novisa Perdana menjelaskan, melalui inovasi ini, pengawasan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kunjungan fisik.

Teknologi digital kini menjadi mata dan telinga baru bagi pemerintah dalam memastikan setiap apotek menjalankan praktik kefarmasian yang sesuai aturan.

Dari sebuah ruang kerja, petugas dapat terhubung langsung dengan pengelola apotek melalui konferensi video. Dokumen perizinan dapat diperiksa secara daring.

Data ketersediaan obat dapat dipantau lebih cepat. Proses pembinaan yang sebelumnya membutuhkan perjalanan panjang kini bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit.

Transformasi ini bukan semata soal kecanggihan teknologi. Lebih dari itu, SAPA DINKES hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang semakin aman dan terpercaya.

Sebab dalam dunia kefarmasian, satu kelalaian kecil bisa berdampak besar. Obat tanpa izin edar, penyimpanan yang tidak sesuai standar, hingga penyalahgunaan obat tertentu dapat menjadi ancaman nyata bagi kesehatan publik.

Karena itulah pengawasan menjadi benteng pertama yang harus diperkuat.

Melalui SAPA DINKES, Dinas Kesehatan dapat mendeteksi potensi pelanggaran lebih dini. Komunikasi dengan apotek berlangsung lebih intensif. Pembinaan dapat dilakukan secara berkala tanpa harus menunggu jadwal inspeksi lapangan.

Hasilnya bukan hanya efisiensi kerja birokrasi, tetapi juga meningkatnya kepatuhan fasilitas kefarmasian terhadap regulasi yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat menjadi pihak yang paling diuntungkan. Mereka mungkin tidak melihat proses supervisi yang berlangsung melalui layar komputer. Mereka mungkin tidak mengetahui rapat-rapat virtual yang dilakukan petugas kesehatan dengan pengelola apotek.

Namun manfaatnya hadir setiap kali warga membeli obat dengan rasa percaya. Setiap kali pasien mendapatkan pelayanan yang sesuai standar. Dan setiap kali masyarakat memperoleh jaminan bahwa obat yang mereka konsumsi berasal dari fasilitas yang diawasi dengan baik.

SAPA DINKES juga menjadi gambaran bagaimana konsep smart city diterjemahkan ke dalam pelayanan kesehatan. Digitalisasi tidak lagi hanya identik dengan aplikasi atau layanan administrasi, tetapi juga menjadi alat untuk memperkuat perlindungan masyarakat.

Di tengah arus perkembangan teknologi yang terus bergerak cepat, Makassar memilih untuk memanfaatkannya demi tujuan yang paling mendasar: menjaga kesehatan warganya.

Karena pada akhirnya, pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya hadir di rumah sakit atau puskesmas. Ia juga hadir di setiap apotek yang patuh terhadap aturan, di setiap obat yang aman dikonsumsi, dan di setiap inovasi yang memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Dan melalui SAPA DINKES, pengawasan itu kini bekerja tanpa mengenal batas ruang dan waktu—diam-diam, tetapi memberi dampak nyata bagi seluruh warga Kota Makassar. (rhm)