MALILI,UJUNGJARI.COM–Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bakal membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Dinas Kebudayaan. Pembentukan OPD baru ini bakal dilakukan usai DPRD Lutim menetapkan Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Dalam penyampaian laporan, Ketua Pansus Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Harisal juga membacakan pendapat akhir lima fraksi DPRD yang seluruhnya menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi Golkar menilai regulasi tersebut menjadi dasar pengarusutamaan kebudayaan dalam pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum dalam upaya pelestarian budaya.
Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat menekankan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan budaya daerah dari ancaman kepunahan, sekaligus mengusulkan pembangunan museum dan taman budaya.
Fraksi PAN berpandangan bahwa keberhasilan pemajuan kebudayaan tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga harus diikuti pembentukan kelembagaan yang kuat serta pembangunan infrastruktur kebudayaan secara berkelanjutan.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah segera membangun museum budaya sebagai simbol pelestarian kearifan lokal dan memberikan perhatian lebih serius terhadap sektor kebudayaan.
Adapun Fraksi NasDem menilai Kabupaten Luwu Timur yang kaya akan sejarah, adat istiadat, dan warisan budaya memerlukan fasilitas representatif berupa museum sebagai pusat edukasi sejarah, pelestarian budaya, sekaligus destinasi wisata berbasis budaya.
Pansus juga menyepakati berbagai penyempurnaan materi Ranperda, di antaranya penambahan objek pemajuan kebudayaan yang meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni hingga permainan rakyat.
“Lima fraksi mengusulkan kepada Bupati agar mempertimbangkan pemisahan Dinas Kebudayaan dari Dinas Pendidikan agar pengelolaan kebudayaan lebih fokus dan maksimal. Ini menjadi perhatian karena menyangkut masa depan masyarakat budaya di Bumi Batara Guru,” tegasnya.
Selama ini urusan kebudayaan di Luwu Timur berada di bawah koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim. Jika usulan DPRD disetujui, Dinas Kebudayaan bakal berdiri sendiri dan terpisah dari Dinas Pendidikan.

