SINJAI, UJUNGJARI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai menggelar Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Non Tunai Masyarakat Digital yang dirangkaikan dengan Launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 di halaman Kantor Bapenda Sinjai, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sinjai yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Jefrianto Asapa, Ketua Komisi II DPRD Sinjai Andi Ridwan Darul Aqzah Palevi Asapa, para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Sinjai, serta sejumlah wajib pajak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bapenda Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri mengatakan, Pekan Panutan PBB-P2 menjadi upaya pemerintah untuk membangun budaya taat pajak sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
“Pekan Panutan PBB-P2 ini menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Melalui layanan pembayaran non-tunai dan inovasi digital, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan meliputi peluncuran Pekan Panutan PBB-P2 Tahun 2026, penyerahan SPPT kepada camat serta kepala desa dan lurah, pembayaran PBB-P2 secara simbolis oleh Sekda, Ketua Komisi II DPRD, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, dan perwakilan wajib pajak, pembukaan layanan pembayaran non-tunai, serta sosialisasi pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sinjai menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp6,5 miliar, meningkat dibanding target tahun 2025 sebesar Rp6 miliar.
Sementara realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2025 berhasil melampaui target dengan capaian Rp7.204.921.515.
Bapenda juga mencetak sebanyak 245.053 SPPT PBB-P2 dengan total nilai pajak sebesar Rp7.584.328.267.
Hingga 13 Juli 2026, sisa tunggakan PBB-P2 sejak tahun 2014 tercatat sebesar Rp2.258.284.085, setelah terealisasi pembayaran tunggakan sebesar Rp405.617.615.
Sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik, Bapenda terus mengembangkan sistem pembayaran PBB-P2 secara non-tunai serta Dashboard Elektronik Pendapatan Asli Daerah (E-PAD) yang memungkinkan pemantauan realisasi penerimaan pajak dan retribusi secara real time.
Sementara itu, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa yang mewakili Bupati Sinjai mengapresiasi penyelenggaraan Pekan Panutan PBB-P2 sebagai langkah nyata meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN menjadi teladan membayar PBB-P2 tepat waktu serta mengajak masyarakat agar tidak menunda pembayaran demi mendukung kemajuan Kabupaten Sinjai,” kata Andi Jefrianto.
Ia juga mengajak seluruh camat, lurah, kepala desa, dan perangkat daerah untuk terus bersinergi dengan Bapenda dalam mendistribusikan SPPT tepat waktu, mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pajak, serta memanfaatkan layanan pembayaran digital yang telah disediakan pemerintah.
Sekda berharap capaian penerimaan PBB-P2 pada tahun 2026 dapat kembali melampaui target sebagaimana yang diraih pada tahun sebelumnya, sehingga semakin memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

