MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) kembali menjadi sorotan DPRD Kota Makassar. Pengembang kawasan Tanjung Bunga itu dinilai lambat menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada pemerintah.

Sorotan tersebut mengemuka setelah Komisi A dan Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil sidak terungkap, dari sekitar 50 klaster yang telah dibangun GMTD, baru tujuh klaster yang telah diserahkan fasum dan fasosnya.

Temuan lain yang menjadi perhatian adalah kawasan Green River View. Perumahan yang terdiri atas 11 klaster tersebut disebut belum memiliki fasilitas rumah ibadah, khususnya masjid.

Kondisi itu memicu kekecewaan warga. Dalam dialog bersama anggota DPRD saat sidak berlangsung, perwakilan penghuni Green River View menyampaikan protes dan mengancam akan menduduki kantor GMTD apabila pengembang tidak segera menyediakan lahan serta membangun masjid.

Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, mendesak GMTD segera memenuhi kebutuhan dasar warga dengan menyediakan lahan dan membangun fasilitas rumah ibadah.

Menurut legislator Fraksi PKB itu, sangat tidak masuk akal jika kawasan Green River View yang memiliki luas sekitar 50 hektare dan telah dihuni sekitar 2.000 unit rumah belum dilengkapi masjid.

“Sudah seharusnya GMTD mengakomodasi permintaan warga untuk membangun masjid urban di kawasan Green River View,” ujar Imam, Kamis (30/7).
Ia mengingatkan agar pihak pengembang tidak mengabaikan aspirasi masyarakat yang telah lama menantikan keberadaan rumah ibadah.

“Kalau GMTD tidak segera mengakomodasi permintaan masyarakat, menyediakan lahan dan membangun masjid urban, maka jangan salahkan kalau mereka menduduki kantor GMTD,” tegasnya.

Imam berharap persoalan tersebut segera ditindaklanjuti agar kebutuhan fasilitas umum, khususnya rumah ibadah, dapat terpenuhi dan tidak memicu konflik berkepanjangan antara warga dengan pihak pengembang.   (**)