MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Program pemilahan sampah yang mulai diberlakukan di Kota Makassar sejak 1 Agustus 2026 terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat. Pemerintah Kota Makassar menilai perubahan perilaku menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah, sehingga sosialisasi akan diperluas hingga tingkat kelurahan, RT, dan RW.

Hal itu mengemuka dalam diskusi Coffee Morning yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar di Kafe Nordu, Jalan Emmy Saelan, Rabu (5/8), dengan menghadirkan berbagai narasumber yang membahas strategi pengelolaan sampah dari hulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Dr. Sandra Wulan, mengatakan edukasi mengenai pemilahan sampah sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Salah satunya melalui program Makassar Go to School yang menjangkau lebih dari 150 sekolah, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah kejuruan.

“Selama ini sosialisasi sudah berjalan, bahkan masuk ke sekolah-sekolah. Namun kami melihat kesadaran masyarakat masih perlu terus ditingkatkan sehingga edukasi harus dilakukan lebih masif,” ujarnya.

Untuk mendukung kebijakan pemilahan sampah yang mulai berlaku awal Agustus, DLH juga telah memberikan pembekalan kepada petugas kebersihan di seluruh 15 kecamatan. Para satgas tersebut diharapkan menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi langsung kepada warga saat melakukan pengangkutan sampah.

Sandra menambahkan, tahap berikutnya adalah memperluas sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan, RW, dan masyarakat agar pemahaman mengenai pemilahan sampah semakin merata.

Selain edukasi, DLH juga berupaya meluruskan anggapan bahwa mengolah sampah organik selalu membutuhkan biaya besar atau peralatan khusus.

Menurut Sandra, masyarakat memiliki banyak pilihan metode sederhana yang bisa diterapkan di rumah sesuai kondisi lahan masing-masing.

“Banyak yang mengira harus membeli komposter besar. Padahal sampah organik bisa diolah dengan biopori, ember bertumpuk untuk pupuk cair, atau membuat lubang sederhana di tanah. Yang penting sampah organik tidak lagi tercampur dengan sampah lainnya,” jelasnya.

Ia mengakui belum semua wilayah di Makassar memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Saat ini baru terdapat 12 TPS 3R dan sebagian besar berada di Kecamatan Biringkanaya.

Karena itu, masyarakat di wilayah yang belum memiliki fasilitas tersebut didorong mengelola sampah organik secara mandiri sambil menunggu pengembangan sarana oleh pemerintah.

Sandra mengungkapkan, Pemkot Makassar juga tengah memperkuat keberadaan TPS 3R dan bank sampah. Bahkan melalui surat edaran Wali Kota Makassar yang diterbitkan pada 2025, setiap RT/RW didorong memiliki bank sampah, sementara setiap kelurahan dan kecamatan diarahkan memiliki TPS 3R.

“Harapannya nanti masyarakat semakin mudah mengelola sampah karena didukung fasilitas yang memadai di wilayah masing-masing,” katanya.

Dalam diskusi tersebut, Lurah Baru Kecamatan Ujung Pandang, Fajar Harianto, menilai sosialisasi kepada masyarakat masih perlu diperluas agar tidak menimbulkan kebingungan ketika kebijakan diterapkan.

Ia mengaku masih menemukan warga yang belum memahami cara menangani sampah organik maupun anorganik setelah aturan baru diberlakukan.

“Informasi memang harus lebih masif. Masyarakat juga perlu diberikan solusi praktis mengenai cara mengelola sampah organik di rumah,” ujarnya.

Meski demikian, Fajar menegaskan tujuan utama pengelolaan sampah bukan semata-mata mengejar keuntungan ekonomi, melainkan membangun tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Pengalaman mengelola TPS 3R di wilayahnya sejak 2023 menunjukkan bahwa keberhasilan program lebih ditentukan oleh komitmen masyarakat daripada besarnya keuntungan yang diperoleh.

Menurutnya, nilai ekonomi memang bisa muncul dari hasil pemilahan sampah, mulai dari penjualan sampah anorganik hingga budidaya maggot. Namun seluruh aktivitas itu diarahkan agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan berkelanjutan.

Di TPS 3R Kelurahan Baru, sampah organik bahkan dimanfaatkan sebagai pakan maggot yang memiliki nilai jual antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram. Produksi maggot di lokasi tersebut kini mencapai sekitar 30 hingga 50 kilogram per hari.

Selain itu, pihaknya juga mengembangkan program penukaran pupa maggot dengan telur Black Soldier Fly (BSF) secara gratis sebagai bentuk edukasi sekaligus mendorong masyarakat ikut mengolah sampah organik.

Fajar menambahkan, pendekatan persuasif menjadi strategi yang paling efektif dalam mengubah kebiasaan warga. Ia memilih membangun kesadaran melalui gotong royong dan komunikasi langsung dibandingkan memaksa masyarakat mengikuti program.

“Bagi kami yang paling penting masyarakat mau memilah sampah. Itu sudah menjadi kontribusi besar dalam membantu pemerintah mengurangi sampah yang berakhir di TPA,” tutupnya. (rhm)