GOWA, UJUNGJARI.COM — Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menegaskan bahwa Kabupaten Gowa cukup maju dan terus mencoba melakukan inovasi. Salah satu penunjang kemajuan pembangunan adalah dana desa. Dikatakan Wabup Gowa dana desa memiliki banyak sasaran dan target. Karena itu, perlu membuat strategi dan inovasi agar dana desa dapat dipergunakan secara maksimal.
Hal itu disampaikan Wabup Gowa saat menerima kunjungan tim peneliti Universitas Negeri Makassar (UNM) di kediamannya di Jl HOS Cokroaminoto, Sungguminasa pada Senin (10/8) lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim peneliti UNM ini bertandang untuk rencana pelaksanaan penelitian program PNBP percepatan guru besar UNM tahun 2026 di Kabupaten Gowa. Wabup Gowa pun mengapresiasi tim peneliti ini sebab menurutnya akan bermanfaat besar bagi daerah Gowa. Khususnya penelitian terkait penguatan sistem pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa berbasis digital governance di Kabupaten Gowa.
Wabup Gowa menilai penelitian akademis yang dapat memberikan rekomendasi terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan dana desa, sangat dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Kami mengapresiasi karena keinginan untuk tujuan penelitian dan akademis sangat penting bagi kami. Jika selesai, hasilnya bukan hanya untuk Kabupaten Gowa tapi juga bisa digunakan secara nasional,” kata Darmawangsyah.
Dikatakannya, kajian mengenai pengelolaan dana desa menjadi penting karena pemerintah daerah masih menemukan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pemahaman kepala desa dan aparat desa terhadap tata kelola serta administrasi anggaran.
Ia berharap penelitian tersebut dapat memberikan masukan akademis yang aplikatif sehingga kepala desa memiliki pedoman yang lebih jelas dalam mengelola dana desa dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
“Kepala desa juga perlu diberi masukan-masukan akademis sehingga tidak bersoal masalah hukum di kemudian hari. Kami berharap penelitian ini sukses dan melahirkan kebijakan sebagai penguatan atau pertahanan kita agar terhindar dari masalah korupsi,” tegasnya.
Darmawangsyah mengatakan, upaya pencegahan korupsi dan kerugian negara harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Menurutnya, sejumlah kasus hukum yang melibatkan pengelolaan dana desa salah satunya dipicu oleh ketidakpahaman terhadap mekanisme pengelolaan dan administrasi keuangan.
Karena itu, ia menyambut baik pendekatan digital governance yang menjadi fokus penelitian tersebut. Menurutnya, digitalisasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus pengawasan pengelolaan dana desa.
“Kami sangat sepakat dan antusias dengan hadirnya para Guru Besar untuk melakukan kajian kebijakan pemerintah daerah, khususnya pengelolaan dana desa. Semoga melahirkan kebijakan sebagai penguatan kita agar terhindar dari masalah korupsi,” kata Wabup Gowa.
Wabup Gowa pun berharap hasil penelitian tidak berhenti pada rekomendasi akademis, tetapi dapat menghasilkan strategi dan inovasi yang dapat diterapkan di tingkat desa, termasuk dalam mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Kami berharap bagaimana strategi, penggunaan, program dan kiat-kiatnya sehingga dana desa dapat dikembangkan untuk mendorong perputaran ekonomi di desa-desa di Gowa,” jelasnya.
Wabup menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa siap mendukung penelitian tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.
Darmawangsyah bahkan mendorong agar hasil kajian nantinya dapat menjadi inovasi yang membantu pemerintah desa memaksimalkan penggunaan dana desa sesuai sasaran, termasuk melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Gowa cukup maju dan terus mencoba melakukan inovasi. Dana desa memiliki banyak sasaran dan target. Karena itu, kita perlu membuat strategi dan inovasi agar dana desa dapat dipergunakan secara maksimal, termasuk melalui BUMDes,” pungkasnya.
Ketua Peneliti Prof Rifdan, menjelaskan bahwa Kabupaten Gowa dipilih sebagai salah satu lokasi penelitian karena memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga Kota Makassar.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat Gowa menjadi daerah yang menarik untuk dikaji, khususnya dalam melihat kebijakan pemerintah daerah dan implikasinya terhadap pengelolaan dana desa.
“Gowa ini besar dan sebagai daerah penyangga ibu kota Makassar. Kami tertarik dan ingin meneliti bagaimana kebijakan Pemda Gowa serta melihat implikasinya dalam pengelolaan dana desa,” ucap Prof Rifdan yang hadir didampingi tim peneliti lainnya yakni Dr Darman Manda, Prof Andi Cudai Nur dan Dr Didin.
Prof Rifdan mengatakan, penelitian tersebut diharapkan dapat menghasilkan sistem pengelolaan dana desa yang lebih adaptif, akuntabel dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Tim peneliti juga akan mengkaji kebutuhan penyusunan dokumen petunjuk atau pedoman yang dapat membantu aparat desa dalam mengelola dana desa secara lebih tertib dan sesuai regulasi.
Hal senada dikatakan Prof Haedar Akib. Dikatakannya, Kabupaten Gowa juga dipilih karena dinilai memiliki sejumlah pengalaman sebagai daerah percontohan dalam pelaksanaan berbagai program strategis nasional maupun daerah.
Di antaranya penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di wilayah Indonesia Timur, pengukuran kompetensi digital aparatur sipil negara (ASN), hingga program pemberdayaan masyarakat dan pendidikan.
“Kami melihat Gowa ini menarik. Sebagai daerah penyangga, Gowa menjadi wilayah yang cocok sehingga itu menjadi salah satu alasan kami melakukan penelitian,” jelasnya.
Guru besar UNM lainnya Prof Andi Kasmawati, menambahkan bahwa penelitian ini juga dilatarbelakangi masih adanya aparat desa yang belum memahami secara optimal sistem administrasi dan tata kelola dana desa.
Menurutnya, keterbatasan pemahaman tersebut dapat berpotensi menimbulkan persoalan hukum, termasuk dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.
Karena itu, penelitian ini diharapkan tidak hanya menghasilkan kajian akademis, tetapi juga rancangan sistem yang dapat menjadi instrumen edukasi dan membantu kepala desa serta aparat desa dalam mengelola dana desa.
Ia menjelaskan, penelitian tersebut ditargetkan selesai pada November 2026. Untuk itu, pihaknya berharap mendapatkan arahan dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gowa agar penelitian dapat menghasilkan desain, strategi, maupun model baru dalam pengelolaan dana desa. –

