MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Prof. KH. Najamuddin, Lc., M.A. kembali mendapat amanah memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan. Ia terpilih kembali sebagai Ketua Umum MUI Sulsel untuk masa khidmat 2026–2031.

Dalam kepengurusan periode lima tahun ke depan, Prof. Najamuddin didampingi Prof. Dr. H. Marjuni, M.Pd.I. sebagai Sekretaris Umum MUI Provinsi Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan kepemimpinan MUI Sulsel tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) IX MUI Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Four Points by Sheraton Makassar, 22–23 Agustus 2026.

Terpilihnya kembali Prof. Najamuddin merupakan hasil proses musyawarah dalam forum Musda IX yang melibatkan unsur MUI kabupaten/kota, organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi, pondok pesantren, serta unsur terkait lainnya.

Amanah untuk periode kedua ini sekaligus menjadi kepercayaan bagi Prof. Najamuddin untuk melanjutkan program-program MUI Sulsel dan semakin memperkuat peran ulama dalam memberikan pembinaan serta pelayanan kepada umat.

Musda IX mengangkat tema “Meneguhkan Peran Ulama dalam Merekatkan Ukhuwah dan Mengawal Transformasi Umat Menuju Sulawesi Selatan yang Berkeadaban.”

Dengan kepemimpinan Prof. Najamuddin bersama Prof. Marjuni sebagai Sekretaris Umum, MUI Sulsel diharapkan semakin solid dalam membangun sinergi antara ulama, umara, organisasi Islam, perguruan tinggi, pondok pesantren, dan seluruh elemen masyarakat.

MUI Sulsel juga diharapkan terus mengambil posisi strategis dalam menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, serta merespons berbagai persoalan keumatan dan perkembangan sosial yang terjadi di Sulawesi Selatan.

Terpilihnya kembali Prof. Najamuddin sekaligus menjawab harapan sejumlah tokoh MUI Sulsel yang sebelumnya menginginkan keberlanjutan kepemimpinan untuk menjaga kesinambungan program organisasi.

Musda IX MUI Sulsel dihadiri berbagai tokoh ulama, pimpinan MUI kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, pimpinan pondok pesantren, serta sejumlah unsur pemerintah dan masyarakat.