MALILI,UJUNGJARI.COM – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pandangan politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar di Gedung DPRD, Malili, Senin (14/9/2026).
Meskipun memberikan lampu hijau atas penetapan dokumen anggaran perubahan tersebut, Fraksi PAN melayangkan sejumlah catatan kritis dan masukan strategis bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Bachri Syam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaian pendapat akhir yang dibacakan oleh juru bicaranya, Hj. Prima Eyza Purnama, IFraksi PAN menekankan bahwa Perubahan APBD 2026 harus menjadi instrumen percepatan pemulihan dan penguatan ekonomi rakyat, bukan sekadar penyesuaian angka di atas kertas.
Beberapa poin utama yang ditegaskan oleh Fraksi PAN dalam rapat paripurna tersebut antara lain pemajukan sektor pertanian dan UMKM. Fraksi PAN mendesak pemerintah daerah untuk lebih berpihak pada sektor ekonomi kerakyatan.
Menurut Prima Eyza, penyesuaian anggaran di akhir tahun ini diharapkan dapat difokuskan pada pemenuhan bantuan sarana produksi pertanian, ketersediaan pupuk, serta pendampingan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar berdaya saing di tengah tantangan ekonomi daerah.
Mengingat keterbatasan sisa waktu pada Tahun Anggaran 2026, Fraksi PAN mengingatkan pentingnya efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran. Pemerintah daerah diminta untuk memangkas program-program yang bersifat formalitas dan mengalokasikan anggaran pada kegiatan yang memberi dampak langsung (direct impact) bagi masyarakat luas.
Fraksi PAN menyoroti pengerjaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur fisik agar dilaksanakan secara tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai dengan spesifikasi teknis. Keterlambatan pengerjaan proyek dinilai berpotensi merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.
Selanjutnya Fraksi PAN menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas layanan dasar. Penguatan sarana puskesmas di pelosok desa serta pemerataan fasilitas pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama demi menciptakan SDM Luwu Timur yang unggul dan sehat.
“Fraksi PAN menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Kami berharap seluruh poin saran dan rekomendasi dari Fraksi PAN dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Batara Guru,” tegas Prima.

