TANATORAJA,  UJUNGJARI. COM — Resmob Polres Tana Toraja menjemput AR (20) di kamar kos pacarnya RA (23) di Karassik,  Kecamatan Kesu karena dilapor kabur dari rumahnya,  Jumat (1/2/2019) malam.

Selain membawa AR,  polisi juga menggelandang RA ke Mapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pasangan di luar nikah tersebut diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses selanjutnya, ” terang Ka Resmob Ipda Iskandar, Sabtu (2/2/2019).

Iskandar memgatakan,  tingginya pemerkosaan, selingkuh, dan kekerasan perempuan di Toraja, maka Polres akam cepat menindaklanjuti kasus serupa. (agus)