TANATORAJA, UJUNGJARI. COM — Resmob Polres Tana Toraja menjemput AR (20) di kamar kos pacarnya RA (23) di Karassik, Kecamatan Kesu karena dilapor kabur dari rumahnya, Jumat (1/2/2019) malam.
Selain membawa AR, polisi juga menggelandang RA ke Mapolres.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedua pasangan di luar nikah tersebut diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses selanjutnya, ” terang Ka Resmob Ipda Iskandar, Sabtu (2/2/2019).
Iskandar memgatakan, tingginya pemerkosaan, selingkuh, dan kekerasan perempuan di Toraja, maka Polres akam cepat menindaklanjuti kasus serupa. (agus)
Tag: