PANGKEP, BKM — Dua titik aksi demonstrasi yang dilakukan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa( IPPM) Pangkep terkait penolakan terhadap penetapan harga ganti rugi lahan pembangunan jalur rel kereta api. Titik awal star dari pendemo itu di Jalan poros Pangkep – Makassar di Jalan Sultan Hasanuddin di depan Taman Musafir dan Kantor Badan Pertanahan Nasional. Dalam aksi unjuk rasa ini, Mahasiswa IPPM tidak sendiri. Pemilik lahan juga ikut serta melakukan aksi, Rabu (7/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pendemo dipimpin Korlap IPPM Pangkep, Andi Fikran dalam orasinya menduga ada mafia dibalik penetapan harga ganti rugi lahan KA milik warga.Para mahasiswa dan pemilik lahan mendesak Bupati Pangkep untuk menolak besaran konpensasi, menagih dan mendesak ketua PTT untuk pemanggilan Tim Aprasial.
Bukan hanya itu, para demonstran juga ganti rugi lahan terkesan menghilangkan prinsip demokrasi dalam penetapan besaran kompensasi.
” Penetapan harga lahan sangat sepihak dan tidak pernah disosialisasikan. Tim Apresial terkesan hanya melakukan sosialisasi tentang lahan warga yang masuk area pembangunan jalur rel kereta api. Saya berharap Bupati Pangkep turun tangan membela kepentingan masyarakat, ” teriak Fikran menggunakan pembesar suara.
Setelah berorasi dijalan poros. Warga didampingi mahasiswa kembali bergerak menuju kantor Badan Pertanahan dibawah pengawalan aparat Kepolisian.
Sebelumnya warga Kecamatan Minasa Te’ne mendatangi kantor DPRD Pangkep menolak penentuan harga lahan jalur kereta api. Setelah itu giliran ratusan warga pemilik lahan dari Kecamatan Labakkang menggelar demo di gedung wakil rakyat Kabupaten Pangkep ini.
Menyikapi masalah penolakan warga terhadap penetapan nilai harga lahan pembangunan jalur rel kereta api. Bupati Pangkep Syamsuddin A.Hamid memanggil Tim Apresial bersama pihak Badan Pertanahan. Syamsuddin meminta Tim Apresial meninjau ulang penentuan ganti rugi lahan pembangunan jalur rel kereta api.
Syamsuddin berharap pemilik lahan tidak dirugikan. “Saya minta kepada warga agar tetap tenang serta bersabar menunggu hasil koordinasi antara pihak Pemkab Pangkep bersama DPRD dengan Tim Apresial dan Badan Pertanahan,” kata Syamsuddin. (Udi)

