MAKASSAR, BKM, Pengelolaan sektor pajak daerah yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Makassar patut diajungi jempol. Sejak dinahkodai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Irwan Adnan, kota Makassar, menghasilkan PAD hingga 1 Triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Urusan pajak itu kita sudah kelola dengan maksimal. Bukan mengelola retribusi Pak. Bedakan dong, pajak parkir dan retribusi. Masa seperti ini tidak bisa dipahami. Pajak parkir sudah kelola dengan baik,”katanya.
Irwan juga menegaskan, menyoal pendapatan parkir di atas lahan Toko Agung itu merupakan potensi pajak, dan telah dikelola sesuai aturan.
“Pengelolaan pendapatan retribusi parkir tepi jalan kewenangan PD Parkir. Itu saja dibenahi dengan baik. Lahan parkir toko Agung itu potensi pajak. Coba kelola retribusi itu secara transparan dan mengikuti perkembangan tekhnologi digital 4.0, profosional, transparansi dan memiliki sumber daya manusia yang profosional seperti yang diarahkan KPK RI,”terang Irwan.
Sebelumnya, KPK RI sudah menegaskan menyoal urusan pajak dan retribusi melalui Kordinator Korsupgah KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution (Choki).
“Kita kan sudah kumpulkan kemarin satu meja, ada Bapenda ada PD. Parkir, jelas di situ Bapenda fokus terima pajak bukan mengelola perparkiran. Kemudian PD Parkir juga demikian fokus kelola perparkiran nyetor pajak ke Bapenda, apalagi yang diperebutkan” tegas Choki,di Jakarta, kamis pagi (16/1/20).
Choki juga menegaskan bahwa secara kewenangan PD Parkir diberikan ruang untuk mengelola perparkiran, tetapi dikelola sendiri bukan di pihak ketigakan. Selain itu Pemkot Makassar segera menyiapkan lahan untuk parkir guna mendorong pendapatan daerah disektor parkir.
“Kita juga berharap kepada pada Direksi yang baru terpilih untuk memahami apa saja kewenangan PD Parkir dan seperti apa pengelolan parkir yang sebenarnya yang sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan. Hentikan perebutan lahan, cuba pahami kewenangan masing masing,”tuturnya. (*)
.

