MAKASSAR, UJUNGJARI.COM –Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Makassar akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).

MPP ini diklaim menjadi yang terbesar dan termegah se-Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Segala pengurusan administrasi publik di Makassar akan semakin mudah, nyaman dan modern. Apalagi dalam MPP yang akan dibangun ini, bukan cuma pelayanan di Kota Makassar yang akan dilayani, namun pelayanan di tingkat Provinsi Sulsel.

Masyarakat nantinya tidak perlu jauh-jauh berjalan jika ada banyak perizinan yang diurus. Semua pengurusan bisa dilayani dalam satu gedung yang sama.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulsel, AM Yamin mengatakan jika MPP rencananya akan dibangun di Gedung Koperasi samping Hotel The Rinra.

Akan dibangun dua lantai dengan anggaran sekitar Rp15 miliar. Anggarannya sendiri hanya akan menggunakan anggaran dari pemprov.

“Konsepnya begitu DPM-PTSP Kota Makassar dengan DPM-PTSP Provinsi Sulsel bergabung. Nanti pelayanan lebih luas, jadi semua perizinan baik provinsi maupun kota sudah bisa dilayani di sana. Pelayanan yang diberikan tidak hanya pelayanan internal, tapi juga instansi vertikal,” jelasnya.

Sementara Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufri mengungkapkan jika pada April atau Mei tahun ini, MPP tersebut sudah bisa digunakan.

MPP ini nantinya dilengkapi dengan semua standar pelayanan publik, sehingga ia mengklaim MPP di Makassar ini akan menjadi MPP termegah se-Indonesia.

“Nanti untuk pengurusan kota di lantai bawah, provinsi di lantai atas, kan ada dua lantai. Akan dilengkapi eskalator untuk memudahkan. Ada tempat main anak, ruang laktasi, ada restorannya, dan tentu ramah disabilitas,” jelas Bukti.

Dengan dibangunnya MPP ini, diharapkan bisa memudahkan masyarakat melalukan pengurusan. Baik pengurusan kebutuhan dasar maupun pengurusan kebutuhan yang lain.

Di MPP ini nantinya juga akan disediakan beberapa counter melayani pengurusan dari instansi yang vertikal terhadap PTSP. Seperti Samsat, Imigrasi, BPJS, PDAM, dan lainnya.

“Kita buatkan semua counter-counter itu. Nah disitu nanti semua sudah terintegrasi sama SKPD teknis juga, baik SKPD kota maupun provinsi. Bahkan sampai kepada KPK. Yang peling penting juga tidak ada lagi buy cash, semuanya non-tunai,” papar Bukti. (*)