GOWA, UJUNGJARI.COM — Minimnya pengetahuan masyarakat terhadap rambu-rambu lalulintas membuat banyak pengguna jalan melakukan pelanggaran dan kerap mengalami kecelakaan.
Beberapa kecelakaan yang terjadi karena kelalaian pengguna jalan adalah menabrak trotoar, menabrak pembatas jalan atau melanggar ketentuan melintas, melawan arus atau tancap gas di area jalan menikung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi hal tersebut, saat ini Satlantas Polres Gowa telah jaring puluhan siswa SMA Negeri 1 Gowa yang melakukan pelanggaran lalulintas, Rabu (5/2/2020).
Adapun sanksi yang dikenakan diberikan oleh Satlantas Polres Gowa kini berbeda dari yang biasanya.
” Saat ini kita lakukan teguran lisan kepada para pelajar yang melanggar, dengan cara mengucapkan Pancasila dengan serentak di lapangan sekolah SMAN 1 Gowa,” kata Kanit Dikyasa Ipda Misbar.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari mengatakan bahwa sanksi ini merupakan teguran kepada para pelajar agar memiliki kesadaran tertib berlalulintas.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola mengapresiasi kegiatan dari Satlantas Polres Gowa dengan memberi teguran untuk tertib lalulintas sekaligus menjadi edukasi kepada para pelajar.
” Semoga melalui kegiatan ini, para siswa memperoleh pemahaman hukum agar selalu taat dan disiplin sehingga nantinya tidak ada yang terlibat pelanggaran hukum sejak dini,” kata kapolres. (sari)

