UJUNGJARI, TAKALAR-Buruknya sistemtata kelola pemerintahan di tingkat desa mengakibatkan dekadensi moralitas para pelaksana tugas (Plt) Kepala desa terus bermunculan.
Bagaimana tidak, hingga saat ini puluhan aparat desa, mulai dari staf desa hingga kepala dusun harus mengelus dada lantaran diberhentikan secara sepihak oleh para pelaksana tugas kades.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat Takalar saat ini telah diresahkan oleh sebuah tata kelola pemerintahan yang tidak berjalan sesuai aturan. Mutasi serta pemecatan ASN dan aparat desa yang setiap hari terjadi mengisyaratkan Takalar jauh dari good governance,” Kata Ketua Komisi 1 DPRD Takalar, H Nurdin HS
Menyikapi buruknya tata kelola pemerintahan di desa, DPRD Takalar melalui Komisi 1 akan memanggil 4 Pelaksana tugas kepala Desa yang dianggap biang kerok keresahan masyarakat.
” Selain 4 Plt Kades yang akan dihearing, 3 Camat juga akan dipanggil untuk memberi klarifikasi atas terjadinya pencopotan sejumlah aparat Desa,” Kata Husnia Rahman Tayu yang juga anggota Komisi 1 DPRD Takalar.
Adapun 4 pelaksana tugas kepala.desa yang akan dihearing beserta Camat, yakni Plt Kades Patani kecamatan Mappakasungu, Plt Kades Tamalate kecamatan Galesong Utara dan dua pelaksana tugas kepala desa dikecamatan Galesong Selatan. (Ari Irawan)

