MAKASSAR, UJUNGJARI– Lembaga Antikorupsi (LAKSUS) kembali melaporkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung perawatan RSUD Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar senilai Rp15 M.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LSM Laksus Muh Ansar kepada BKM, Kamis (20/2/2020) menegaskan, ada beberapa alasan sehingga dia kembali melaporkan kasus ini. Salah satunya, dengan adanya data tambahan yang lembaganya temukan di lapangan.
“Kasus ini kembali kami laporkan ke Kejati Sulsel pada Senin 17 Februari. Laporan kami untuk kedua kalinya,” tegas Muh Ansar.
Muh Ansar berharap, Kejati Sulsel bergerak cepat mengusut kasus ini. Dia menegaskan, point penting dalam laporan itu yakni adanya dugaan mark-up anggaran karena total anggaran pencairan sebesarRp 15 miliar, namun hanya satu lantai yang rampung seratus persen dan sudah dioperasikan.
“Rabu 19 Juni 2019 lalu, kami melapor ke Kejati Sulsel, atas dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Perawatan RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2018,” ucap Ansar.
Lebih jauh Ansar menguraikan, ada dugaan mark up dalam proyek ini. Indikasinya terjadi kemahalan harga dalam beberapa item barang. Bukan hanya itu, ada beberapa pekerjaan fisik tidak sesuai dengan bestek dan melenceng dari RAB. Salah satunya, bahan yang digunakan pada dinding gedung, seharusnya menggunakan bata merah, namun yang terlihat menggunakan batako.
Yang juga menjadi tanda tanya, kata dia, soal papan bicara yang terpajang di lokasi proyek. Tertera tulisan “Nomor Adendum 1436/495/PPK-RSUD/XI1/2018. Pada bagian lain ditulis nomor kontrak 418/445/PPK-RSSUD/VI/2018 Tanggal 19 Juli 2018. Dan selanjutnya tertera poin keterangan tanggal rampungnya proyek tersebut.
“Terdapat nomor Adendum yang menurut kami tidak biasa dan terkesan aneh. Patut kami duga telah terjadi mal administrasi yang ujung ujungnya sangat berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Ansar.
Muh. Ansar meminta agar Kejati Sulsel mengusut tuntas proyek ini. “Laksus akan terus mengawal penanganan kasus ini. Kami minta Kejati untuk serius,” kata Akrltivis yang dikenal getol menyuarakan keadilan ini.
Informasi yang dihimpun BKM di Kejati Sulsel meenyebutkan, tim penyelidik sedang menelaah serta mendalami laporan dan dalam waktu dekat akan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. (*)

