MAROS,UJUNGJARI–Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio Fino No. Pol. DD 4583.RQ
Rosdiana Hadris SH (50) warga BTN Cipta Mandai Indah Blok A3 / 15 Kel. Bontoa Kec. Mandai Kab. Maros tewas digilas mobil Bus Volvo B11R No. Pol DD 7745 XX yang dikemudikan Dolo Sudianyo (29) warga Jl. Tandi Pau lr. 6 Kel. Tomarundung Kec. Wara Barat Kota Palopo. Kecelakaan maut terjadi
di Lingk Tete batu Kel. Bontoa Kec. Mandai Kab. Maros. (Jalan Poros Maros -Makassar. Km. 6.80).
Minggu malam 01-3-2020 sekitar pukul 18.30 wita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang saksi mata, Abd Latif yang dihubungi wartawan dilokasi kejadian mengatakan korban malaju dari arah Makassar menuju arah kota Maros dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Fino No. Pol. DD 4583.RQ dengan kecepatan sedang dengan ber iringan dengan mobil Bus jenis Volvo ke arah kota Maros. Ketika korban berada di lokasi kejadian tiba tiba bang motor korban slip hingga terjatuh kebadan jalan. Mobil Bus Volvo yang melaju kencang dibelakannya tidak dapat mengusai laju kendaraannya hingga korban yang sudah terkapar dijalan digilasnya hingga batu kepala korban pecah.” Supir bus Volvo yang melaju dari belakang korban tidak bisa menghindari tubuh korban yang terkapar dijalan karena kejadiannya secara tiba tiba,” ujar Latif.
Ditambahkan Latif, supir bus Volvo yang melaju kencang dari arah yang saya tetap berupaya menghindari korban yang terkapar di depan mobilnya, nanun lanjunya juga sangat kencang hingga resiko.lebih besar jika membanting stir kekanan, karena mobil pasti menabrak pembatas jalan lalu menabrak pengendara yang ada di jalur kanan.”Jalanan licin dan laju kendaraan sangat kencang hingga tabrakan tidak dapat dihindari,” kata Latif.
Akibat dari kecelakaan ini kata Latif, korban mengalami luka parah dengan bastuk kepala pecah dan langsung tewas dilokasi kejadian. Sementara motor Yamaha Mio Fino No. Pol. DD 4583.RQ yang dikendarai korban hanya mengalami kerusakan lecet ujung stir sebelah kanan, lecet handel rem sebelah kanan, lecet penutup oli cakram, lecet kap depan sebelah kanan, lepas kaca spion sebelah kiri.” Motor korban hanya mengalami lecet karena terhindari dari mobil yang menggilas korban,” sebut Latif.
Kanit Laka Lantas Polres Maros Iptu Arsad yang dihubungi wartawan Senin (2-3-2020) membenarkan kejadian tersebut.
Korban yang tewas akibat digilas bus Volvo telah kami evakuasi ke Rs Salewangan untuk mendapatkan pertolongan medis sambil menunggu anggota keluarganya menjemput untuk dibawa ke rumah duka.
Sementara supir bus Volvo sudah kama amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kendaraaan korban dan tersangka sudah kami amankan bersama surat surat kendaraan untuk kepentingan penyidikan. Supir bus Volvo telah kami tahan di rumah tahanan Polres Maros.” Kasus kecelakaan lalulintas yang menewaskan seorang pengendara motor sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk kelengkapan berkasnya ke jaksaan,”ujar Arsad.(Askari)

