BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Hasil perhitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba menuai protes, Kamis (5/3/2020).

Dengan jumlah DPT 1.644, Pilkades diikuti lima Cakades dengan nama sesuai nomor urut yakni Andi Kamaruddin dengan perolehan 71 suara, Andi Jamriwali 292 suara, Andi Hamid 292 suara, Jasman 10 suara dan Mudassir 280 Suara. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemungutan suara berakhir pada pukul 13.00 Wita kemudian dilanjutkan dengan perhitungan suara pada pukul 14.00 Wita hingga pukul 18:00 Wita.

Dari hasil perolehan suara tertinggi ternyata mendapatkan perolehan suara seri (sama) antara Cakades Andi Jamriwali dan Andi Hamid masing-masing 292 suara.

Perolehan suara yang seri ini sontak membuat warga kaget dan meminta panitia menghitung jumlah surat suara terpakai. Dimana pencatatan manual masing-masing tim Cakades berbeda dengan hasil akhir. 

Hasil perhitungan kembali dilakukan, ditemukan selisih tiga lebih banyak dari perolehan suara keseluruhan calon.

Jumlah suara keseluruhan calon yaitu 958 sementara jumlah surat suara terpakai 961 dan surat suara yang dinyatakan batal atau rusak sebanyak 13 surat suara. Jadi total surat suara terpakai dan tidak terpakai sebanyak 974.

Atas selisih tersebut, warga mendesak panitia untuk memberikan penjelasan.

Ketua Oanitia Pilkades Desa Caramming Mursalim mengajak semua saksi dan panitia duduk bersama membahas masalah ini namun tidak membuahkan hasil.

Mursalim selaku ketua panitia memberikan keputusan melimpahkan masalah ini ke Dinas PMD.

“ Saya tidak bisa menyelesaikan masalah ini di sini dan saya limpahkan ke kabupaten,” ujar Mursalim.

Kotak yang berisi surat suara hasil Pilkades Caramming dibawa ke PMD Bulukumba dengan pengawalan ketat dari anggota Polsek dan Babinsa Bontotiro.

Sementara salah seorang Panitia PPKD Caramming Muh Nasir mengatakan, sebenarnya tidak seri dalam perhitungan tersebut cuma salah pencatatan saja. 

“Dimana waktu posisi seri suara  Andi Jamriwali nomor urut 2 (290) dan Andi Hamid nomor urut 3 (290) , sisa 4 surat suara. Diantara 4 suara itu masing-masing diperoleh nomor urut 5 satu suara, nomor urut 3 satu  suara, sementara nomor urut 2 mendapatkan dua suara lagi,” jelas  Muh Nasir saat ditemui di salah satu warkop di Jabupaten Bulukumba. Sabtu (7/3/2020).

Muh Nasir menambahkan bahwa kepanitiaan tidak melakukan transparansi dalam penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dimana dirinya tidak dilibatkan penuh sebagai panitia.

“Tidak semua panitia diberikan DPT, saya buktinya. Saya sendiri yang tidak kebagian,” kata Muh Nasir.

Dari hasil pantauannya, Muh Nasir menemukan warga yang tidak terdaftar di DPT, namun mendapatkan panggilan dan sempat menggunakan hak pilihnya.

Sementara pihak cakades nomor urut 2 yang merasa keberatan telah memberikan laporan pengaduan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bulukumba pada Jumat 6 Maret 2020 Pukul 14.54 Wita, namum hingga saat ini pihak Dinas PMD belum bisa memberikan keputusan.

Panitia yang lain bernama Irmawati juga membenarkan. Bahkan Irmawati  memperlihatkan video pada saat perhitungan berlangsung. 

“Ini bukti saya pak, coba kita lihat videonya. Saya heran pak, selesai perhitungan langsung diumumkan bahwa nomor urut 2 dan 3 perolehan suaranya seri yakni 292 suara. Padahal sudah jelas sekali nomor urut 2 dengan perolehan suara sebanyak 292 suara, sementara nomor urut 3 perolehan suaranya 291 suara,” jelas Irmawati.