GOWA, UJUNGJARI.COM — Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah telah menetapkan kawasan pekuburan pegawai Pemprov Sulsel yang terletak di Kabupaten Gowa tepatnya di Jl Teratai, Macanda, Kecamatan Somba Opu sebagai lokasi pemakaman untuk semua korban positif virus corona (covid-19).

Penetapan itu dilakukan setelah sejumlah kasus penolakan mayat covid-19 terjadi pada 29 Maret 2020 terhadap mayat seorang pasien positif covid-19 yang mendapat penolakan dimakamkan di pekuburan Antang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati Gubernur Sulsel telah menunjuk lahan pekuburan bagi korban covid-19, ternyata tetap menemui masalah. Seperti terjadi Kamis (2/4/2020) siang kemarin.

Sebuah ambulans yang membawa pasien positif covid-19 meninggal dan dibawa ke kompleks pekuburan milik Pemprov  Sulsel di Macanda tersebut, gagal memakamkan mayat pasien perempuan yang selama ini dirawat di salah satu rumah sakit rujukan covid-19 di Makassar.

Ambulans pembawa mayat berikut mobil milik keluarga mayat ditahan oleh ratusan warga Macanda. Bahkan poros jalan menuju kompleks pekuburan tersebut ditutup dan warga setempat membakar ban tanda protes keras.

Adu mulut antara warga dengan pihak keluarga mayat yang ikut mengantar ambulans pun sengit. Petugas Kepolisian Polres Gowa dan TNI yang mengawal rombongan pembawa mayat itupun menengahi adu mulut antara warga dengan pihak keluarga pasien meninggal. Setelah adu mulut reda, ambulans pun putar haluan dan balik ke Makassar.

Warga Macanda berbondong-bondong keluar rumah dan bersatu memblokade jalanan. Alasan warga setempat simple. Mereka berteriak tidak mau terjangkiti virus corona tersebut.

Pantauan  di lokasi, rombongan ambulans langsung meninggalkan tempat saat dihadang warga pukul 14.00 Wita. Setelah warga semakin banyak. Sejumlah petugas TNI dan Polisi yang berada di lokasi juga tak dapat berbuat banyak terhadap aksi penolakan warga. 

” Ambulans itu jelas bawa jenazah, jelas korban covid-19 karena semua yang mau angkat itu berpakaian yang seperti di rumah sakit (berpakaian APD),” kata Hajuddin Dg mangung,  salah seorang warga yang menolak. 

Hajuddin Mangung mengatakan warga Macanda menolak tegas karena tak ingin tertular virus corona. 

”  Masyarakat disini kuatir keselamatan keluarga masing-masing. Apa gunanya disinfektan disemprot ini pekarangan rumah kalau nyatanya mau dibawakan penyakitnya (jenazah korban covid-19) di sini. Kalau semprot itu kan artinya baru mengantisipasi, jadi untuk apa mengantisipasi kalau kamu mau bawakan penyakitnya di sini,” tandas Hajuddin Mangung. 

Meski ambulans mayat covid-19 telah pergi namun warga setempat tetap menutup poros jalan dengan menumpuk potongan batang pohon dan ranting di tengah jalan. Juga membakar ban. 

Penolakan warga ini kata Hajuddin Dg Mangung adalah yang pertama setelah seorang pasien virus corona lainnya telah lebih dulu dimakamkan di lokasi pemakaman tersebut pada pukul 04.00 Wita dini hari tadi.

Penolakan juga disuarakan seorang warga lainnya yakni Mustari. Mustari mengatakan, soal pemakaman mayat covid-19 ini warga setempat tidak menerima pemberitahuan atau izin resmi dari pemerintah. 

Hingga saat ini warga masih memadati lokasi sekitar pekuburan Pemprov Sulsel. Warga masih menunggu adanya penjelasan resmi dari pihak pemerintah terkait apa alasan pemerintah memilih lokasi di Macanda untuk pemakaman para korban covid-19. 

Usai penolakan itu, petugas dari Polres Gowa lalu mengamankan empat orang warga yang dianggap provokator dari aksi penolakan mayat ini. Keempatnya terdiri dari tiga lakilaki dan seorang perempuan. 

” Harus diamankan karena mereka paling banyak bicaranya,” kata seorang petugas yang mengamankan lakilaki berbaju batik, berbaju hitam, berbaju kaos putih dan seorang perempuan mengenakan mukena merah jambu.

Sementara itu Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang dikonfirmasi terkait penolakan mayat korban covid-19 tersebut menjawab singkat, “sementara kita diskusikan”. (sari)