TAKALAR, UJUNGJARICOM-Pemeriksaan kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan jalan yang ditangani oleh dinas pekerjaan umum (DPU) kabupaten Takalar yang menggelinding dimeja tim penyidik Kejati SulSel untuk sementara terhenti lantaran merebaknya covid – 19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, dua kepala bidang didinas tersebut masing masing kepala bidang cipta karya, Zumirrah dan kepala bidang bina marga, Asraruddin Muis telah menjalani pemeriksaan marathon beberapa waktu lalu, perihal dugaan korupsi anggaran pemeliharaan jalan tahun 2018 – 2019 sebesar Rp 1, 9 Miliar.

” Iya, beberapa waktu lalu kami telah diperiksa intensif oleh tim penyidik Kejati SulSel,” Kata Asrarudin Rukka, belum lama ini.

Terpisah, Direktur lembaga gerakan rakyat menagih janji, H Imran Radjab Murshali yang dimintai tanggapannya sekaitan dugaan korupsi anggaran pemeliharaan jalan mengapresiasi pemeriksaan yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum dan meminta pihak penyidik untuk kembali melanjutkan kasus tersebut.

” Potensi kerugian negara sangat terbuka dilakukan oleh kedua kepala bidang tersebut dan kita meminta para terperiksa segera dinaikkan hasil pemeriksaannya sebagai tersangka sebagai bentuk efek jera dari perbuatannya.” Tandas H Imran Tola. (Ari Irawan)