PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Kasus penipuan menimpa lima organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkab Pangkep. Kelima OPD itu yakni dinas sosial, dinas perikanan, dinas koperasi UMKM, dinas pertanian, dan sekretariat daerah tertipu oleh oknum pemilik travel fiktif.

Jumlah penipuan dari masing-masing OPD bervariasi. Ada organisasi perangkat daerah itu yang telah menyetor ke travel fiktif ini dengan nilai besaran mulai dari Rp 3 juta, Rp 6 juta, hingga Rp 30 juta, sehingga secara total berjumlah Rp 45 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku penipuan travel fiktif ini sudah diamankan oleh pihak Polres Pangkep dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses lidik.

Perkara ini berhasil terungkap kasus perjalanan dinas lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pangkep.

Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji, jumat (17/4) yang dihubungi membenarkan adanya kasus peniipuan yang dilakukan oknum pemilik travel terhadap lima OPD dilingkup Pemkab Pangkep.

Menurut alumni Akpol berpangkat dua bunga ini, masing-masing OPD menyetor uang dengan jumlah berbeda, Rp 3 juta, Rp 6 juta hingga Rp 30 juta. Sehingga totalnya Rp45 juta.

“Kini kasus tersebut sedang dalam proses hukum dan ditangani pihak Reksrim. Pelaku sudah diamankan tim penyidik,” ujar Ibrahim.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong menambahkan para korban tertipu biro perjalanan Fokus Travel milik Mursalim.

“Kini pelakunya sudah kita amankan untuk dilakukan proses pengembangan,” tambah Anita (udi)