MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Berbagai cara dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pandemi ini, membuat semua bergerak bersama, tidak terkecuali aksi sosial yang dilakukan oleh Perempuan Bangsa Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui bahwa efek dari masih tingginya penyebaran Covid-19, Gubernur Sulawesi Selatan mengeluarkan edaran dan surat keputusan perpanjangan status keadaan darurat bencana wabah penyakit selama 42 hari terhitung sejak 18 April 2020 sampai 29 Mei 2020.
Menyikapi hal itu Perempuan Bangsa melakukan aksi sosial di masyarakat dengan membagi masker dan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu.
Kegiatan ini selain memperingati Hari R.A Kartini dan menyambut datangnya bulan suci Ramadan, juga bentuk empati Perempuan Bangsa kepada masyarakat yang harus kehilangan pekerjaannya akibat pandemi ini.
Kegiatan sosial ini akan berlangsung mulai pada tanggal 18-21 April 2020.
Tidak hanya masyarakat yang berada di jalan yang diberikan masker dan sembako. Tapi juga menyasar Panti Asuhan yang ada diseputaran Kota Makassar seperti Panti Asuhan Nur Uswatun Hasanah dan Panti Asuhan Alkabiiru.
Pembagian sembako dan masker ini dipimpin langsung oleh Ketua Perempuan Bangsa provinsi Sulawesi Selatan Fadillah Fahriana.
Menurut Ketua Perempuan Bangsa Fadilla Fachriana, pandemi ini adalah masalah kita bersama, sehingga yang masih berkecukupan, ada baiknya memberikan bantuan meskipun tidak banyak, tetapi setidaknya sedikit bisa meringankan beban bagi yang kurang mampu.
“Dampak penyebaran Covid-19 ini begitu besar sampai banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan ini membutuhkan empati dari semua pihak terutama perempuan harus menjadi garda terdepan dalam hal pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 yang dimulai dari ruang lingkup keluarga,” tegas Dilla. (**)

