MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Jelang pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah kelurahan Laikang, kecamatan Biringkanaya, bersama para ketua RW, Minggu (19/4) turun melakukan sosialisasi PSBB di wilayahnya masing-masing.

Dipimpin Lurah Laikang, Siti Fatimah, SE bersama 13 ketua RW, kompak bergerak bersama turun mensosialisasikan aturan/protokol PSBB yang akan diberlakukan 24 April mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ikut dalam sosialisasi tersebut, Anggota Polsek dan Koramil Biringkanaya dalam hal ini Binmas dan Bhabinsa kelurahan Laikang, RT/RW, kader Posyandu, kader PKK dan sejumlah elemen masyarakat Laikang lainnya.

“Iya beberapa hari ini, kami bersama  Ketua RW se kelurahan Laikang turun melakukan sosialisasi PSBB. Kami dibantu Binmas dan Babinsa, kader Posyandu dan kader PKK Laikang,” kata Lurah Laikang Fatimah, disela-sela sosialisasi PSBB di poros Laikang, Minggu (19/4).

Fatimah menambahkan bahwa, sosialisasi PSBB ini dilakukan sesuai arahan bapak Walikota dan Camat Biringkanaya, agar semua aturan dan protokol PSBB ini bisa tersosialisasi dengan baik ke masyarakat.

“Kita berharap pemberlakuan PSBB nantinya, bisa berjalan tertib dan lancar, sesuai harapan,” pungkasnya.  (drw)