GOWA, UJUNGJARI.COM — Sedikitnya tiga orang warga pedagang yang akan berjualan di Pasar Rewa di Jl Tumanurung, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa datang ke kantor Polsek Somba Opu, wilayah hukum Polres Gowa, Sabtu (17/4/2020) sekira pukul 13.00 Wita. Mereka mewakili tujuh calon pedagang lainnya yang bernasib serupa.
Kedatangan perwakilan pedagang tersebut serangkaian mempertanyakan laporan penipuan yang telah mereka masukkan sejak Desember 2019 lalu. Namun hingga sekarang laporan mereka di Polsek Somba Opu belum ada penanganan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Iya padahal kami sudah melapor sejak Desember 2019 lalu. Kami atasnama calon pengisi tenant terpaksa melaporkan masalah ini ke Polisi lantaran kami merasa telah ditipu pihak pengelola Pasar Rewa yang sudah mengambil DP yang kami serahkan setahun lalu. Saya menyerahkan DP sebesar Rp 11 juta kepada pengelola yang saat itu ditangani saudara Ricky (salah satu pengelola dari tiga oknum pengelola). Namun ternyata tenant yang dijanjikan tak kunjung kami dapatkan,” jelas Rahmat sebagai pelapor yang berdomisili di Sungguminasa, Gowa.
Dua temannya yang lain yang juga sebagai korban yakni Arsul dan Rosma membenarkannya.

” Iya kami datang kembali untuk bertanya ke pak Polisi karena kami merasa laporan kami belum juga ditindaklanjuti. Saya sendiri telah menyerahkan DP sebesar Rp 22,5 juta kepada pengelola sejak September 2019. Tapi sejak kami bayar DP tenantnya tidak jelas,” ungkap Rosma, warga Makassar ini.
Hal senada dikatakan Arsul. Warga Makassar ini pun mengaku merasa ditipu pengelola.
” Saya malah sudah pas setahun telah membayar DP sewa tenant sebesar Rp 10 juta. Saya menyerahkan uang DP itu langsung kepada Ricky sejak April 2019. Sekarang sudah April 2020 jadi sudah pas satu tahun. Tapi sampai kini saya hanya dijanji-janji bahwa ada tenant, namun toh sama sekali tidak ada. Saya jadi heran,” tambah Arsul.
Menurut ketiga warga ini, semua setoran DP masuk ke Ricky.
” Kami semua sudah pertanyakan ke Pak Ricky tapi dia mengelak bahwa dirinya sudah tidak mengurusi soal itu. Yang kami laporkan ke Polisi itu adalah Syafriadi Djaenap Dg Mangka karena dia selaku koordinator dari pengelola dan merupakan pihak pertama yang berurusan dengan kami. Bahkan Dg Mangka pernah mengatakan kenapa setornya di dia (Ricky). Kami juga bingung dengan kalimat itu. Makanya karena kami kuatir ada masalah dan sudah tercium sesuatu yang tidak beres makanya kami meminta mengundurkan diri dan minta uang saya kembali sebab toh saya hanya dijanji-janji bahwa ada tenant tapi tidak juga ditunjukkan. Berarti kan itu sudah masalah. Tapi sekian lama dijanji mengembalikan dana kami namun tak juga ada niat baik dari Dg Mangka. Makanya pada somasi kedua kami pun melaporkan sebagai kasus penipuan di Polsek,” beber Rosma.
Perwakilan warga yang mengaku sangat dirugikan ini oleh pihak pengelola Pasar Rewa menyebutkan bahwa dalam Pasar Rewa tersebut ada tiga orang pengelola langsung yakni Ricky bertindak sebagai pemegang uang, Dg Mangka sebagai penyewa lahan dan satu orang lagi bernama Alwan. Pemilik lahan sendiri adalah PT Yasmin.
Namun menurut Rosma, dia dan rekan-rekannya sudah pernah ke pihak PT Yasmin mempertanyakan masalah tersebut, namun managemen PT Yasmin mengaku tidak tahu menahu soal pengelolaan Pasar Rewa tersebut karena sudah disewakan ke pihak lain yakni pengelola Pasar Rewa.
Terkait kasus ini, menurut Arsul, Rahmat maupun Rosma selain mereka bertiga ada tujuh pedagang calon pengisi tenant dan masing-masing sudah bayar DP yakni Aulia Rp10 juta, Mun Im Suaib Rp10 juta, Meylina Rp 12 juta, Rival Rp12 juta, Puput Rp20 juta, Soso Rp15 juta dan Asral Rp10 juta. DP yang dibayarkan ini rata-rata 50 persen dari harga per satu tenant.
” Kami sudah melakukan dua kali somasi kepada pengelola. Bahkan kami sudah berkali-kali ketemu dengan Dg Mangka namun kami hanya dijanji-janji. Pada somasi pertama, Dg Mangka berjanji akan menyelesaikan dalam waktu tiga bulan kedepan (mengembalikan seluruh uang DP calon user) namun karena setelah batas waktu janji dia masih mengulur juga akhirnya kami layangkan somasi kedua dan Dg Mangka membuat pernyataan kembali bahkan menyatakan siap dilaporkan ke Polisi jika tidak mengembalikan uang calon user jika tiba masa peresmian Pasar Rewa dan DP belum dikembalikan juga. Nah sekarang, Pasar Rewa itu sudah diresmikan oleh Pak Bupati Gowa, tapi tetap kami tidak diberi tenant tersebut,” ungkap Arsul.
Dikatakan Arsul setiap kali para rekannya mempertanyakan status kepemilikan mereka atas tenant, Dg Mangka hanya bilang peresmian belum dilakukan karena masih menunggu Bupati Gowa yang belum pulang dari Singapura sebab peresmian pasar itu akan dilakukan oleh Bupati Gowa.
“Nyatanya pasar itu sudah diresmikan namun status hak kami belum jelas,” ucap Arsul memperlihatkan bukti pelaporan perwakilan pedagang ke Polsek Somba Opu yakni Nomor: SPTL/276/XII/2019 tertanggal 11 Desember 2020 Sektor Somba Opu. LP tersebut ditandatangan Kepala SPKT RU II Aipda Baharuddin.
” Yang bikin kami miris karena rata-rata dari kami mengambil dana KUR melalui bank utk bayar DP itu,” kata Arsul.
Sementara itu Syafriadi Djaenab Dg Mangka yang dikonfirmasi terkait kasus ini via pesan WhatsApp, Sabtu (17/4/2020) sore membantah tudingan tersebut.
” Itu tidak benar kalau tenantnya tidak ada. Bahkan sudah banyak pengembalian uang panjar kami lakukan bagi yang mengajukan mundur. Kebijakan kami sebagai pengelola akan mengembalikan dananya apabila tenant mereka ada yang take over. Kami juga persilahkan untuk mencari penyewa untuk mempercepat pengembalian,” bantah Dg Mangka, sapaan Syafriadi Djaenab.
Dikatakan Dg Mangka, kiosnya ada, tersedia semua, semuanya berjalan sesuai rencana. Malah Dg Mangka balik menuding para calon pengisi tenant itu yang menolak sendiri.
” Mereka yang tidak mau mengisi tenantnya masing masing, malah sudah beberapa kali kami tawarkan untuk berjualan. Kami menawarkan mereka untuk berjualan, malah kebijakan kami sebagai pengelola yang seharusnya kontrak berjalan pada Januari tapi kami kasih dispensasi bulan Maret baru kontrak mereka berjalan,” kata aktivis LSM sekaligus Ketua Organisasi Gabungan Wartawan Media Online (GoWa-MO) ini kepada media yang mengkonfirmasi.
Diakui Dg Mangka, saat ini sangat sulit mencari penyewa baru untuk mengisi tenant-tenant mereka di tengah pandemi covid-19. Apalagi dari awal Pasar Rewa A’Kio Ri GoWa-MO ini kata Dg Mangka, sudah lama tutup karena mengikuti imbauan pemerintah.
Terpisah Ricky salah satu pengelola Pasar Rewa saat dikonfirmasi via call WhatsApp sempat berdalih tidak tahu menahu lagi persoalan tersebut.
Namun Ricky mengklaim bahwa para penyewa yang sudah bayar DP tentu sudah bisa menempati tenant yang ada.
” Saya sih sudah tidak disitu lagi. Tapi setau saya tenant-tenant sudah selesai itu semua. Bisami ditempati itu. Hanya ini karena memang lagi corona jadi saya lihat tidak beroperasi, tapi yang jelas sudah selesai semua sisa ditempati. Saya sudah tidak disitu tapi bukan pindah. Cuma sudah ada yang ambil alih,” aku Ricky.
Ricky juga mengatakan, Dg Mangka selalu ada di Pasar Rewa karena kantornya memang disitu.
” Adaji itu Dg Mangka disana bahkan kalau malam selaluji ada security disana menjaga. Sudah siap huni semua itu, pasti dikasi masukji itu, Kasi tau maki saja bilang sudah bisa masukmi itu,” kata Ricky lagi.
Sementara itu Kapolsek Somba Opu AKP Jamaluddin kepada sejumlah media di kantornya, Senin (20/4/2020) siang membenarkan adanya laporan warga yang merasa ditipu oleh pengelola Pasar Rewa.
Kapolsek berjanji akan menindaklnjuti laporan warga atas dugaan kasus penipuan tersebut.
” Laporan warga ini masuk pada bulan Desember 2019 lalu, saya baru menjabat sebagai Kapolsek pada Januari 2020. Jadi saya akan pelajari kembali kasus ini dengan berkoodinasi dengan anggota yang menangani kasus ini. Jadi warga yang melapor pasti akan kita berikan info pengembangan selanjutnya,” AKP Jamaluddin.
Kapolsek juga mengatakan jika pihak penyidik sebelumnya telah melakukan pemanggilan pertama kepada pihak terlapor yakni Syafriadi Djaenaf Dg Mangka. ” Kami akan panggil kembali untuk dimintai keterangan,” janji Kapolsek.-

