ENREKANG, UJUNGJARI.COM –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang telah menganggarkan sebesar Rp 15 miliar untuk penangan wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Enrekang selam tiga bulan, mulai bulan April, Mei dan Juni tahun ini.
Hingga memasuki bulan Juni ini,anggaran puluhan miliar tersebut baru terpakai sekitar Rp 2 miliar.Jadi Rp 13 miliar yang belum terpakai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rp 15 miliar ini hanya dipersiapkan untuk penaganan Covid-19 selama tiga bulan, April Mei dan Juni. Sekarang bulan Juni realisasi baru kurang lebih Rp 2 miliar ,” kata Legislator PBB Rum Jaya Kasmidi dalam rapat pembahasan pengguna anggaran dalam penanggulangan Covid-19 di aula Gedung DPRD Enrekang, Rabu (03/06/2020) kemarin.
Terpisah, Kepala bidang anggaran BPKAD Enrekang, Permadi Hasan membenarkan jika anggaran penganan Covid-19 sebesar Rp 15 miliar yang sudah setujui anggota DPRD setempat baru terpakai sekitar Rp 2 miliar hingga bulan Juni ini.
Penyebabnya, lanjut Permadi, karena BPKAD tidak mencairkan dana tersebut tanpa ada permintaan OPD yang tergabung dalam tim Covid-19.
“Kami dari (BPKAD) tidak tau secara teknis tentang penaganan Covid-19.Kami hanya menuggu permintaan dana dari OPD,kalau ada OPD yang bermohon dana penanggulangan Covid-19 kami akan cairkan,” jelas Permadi dibalik telpon genggamnya, Kamis (11/06/2020), kemarin. (Suka)

